JawaPos.com - Penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui streamlining dinilai bisa memangkas inefisiensi yang selama ini muncul akibat struktur dan ruang lingkup usaha perusahaan negara yang terlalu besar.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk menjaga kekayaan negara dengan memangkas jumlah BUMN agar perusahaan negara dapat bekerja lebih efisien.
Sejak menjabat pada 20 Oktober 2024 sampai dengan saat ini, Presiden Prabowo telah menutup 328 BUMN, yang salah satu hasilnya penghematan anggaran negara hingga Rp 50 triliun.
Baca Juga: Kadar Nikel Makin Rendah, Industri Smelter Indonesia Hadapi Tantangan Baru
”BUMN umpamanya, sampai hari ini kita sudah tutup 328 BUMN lebih. Itu kita bisa hemat Rp 50 triliun dari overhead: Gaji direksi, komisaris, sewa gedung, sewa mobil, rapat kerja,” kata Prabowo seperti dilansir dari Antara.
Presiden melanjutkan hingga akhir 2026 menargetkan bisa menutup 750 BUMN. Artinya, ada sekitar 400 BUMN yang dalam proses ditutup.
Jika 750 BUMN itu rampung ditutup, Presiden berharap anggaran negara yang dihemat mencapai Rp 100 triliun.
Baca Juga: IHSG Berpotensi Lanjut Koreksi, Cek Level Support dan Rekomendasi Saham Hari Ini
”Uang itu banyak di Indonesia, (tetapi) yang menikmati hanya segelintir orang yang berani juga, berani maling,” ujar Presiden.
Presiden juga menegaskan kembali komitmennya untuk terus menindak perusahaan-perusahaan bermasalah, termasuk yang terbukti terlibat tambang ilegal.
Selepas berbagai penindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan pelaku tambang ilegal, Prabowo mengungkap keuntungan PT Timah naik hingga sembilan kali lipat pada tahun ini apabila dibandingkan dengan 2025.
Hal yang sama juga dialami PT Pupuk Indonesia yang melaporkan keuntungan bersih hingga 252 persen.
Menurut Prabowo, capaian itu terjadi karena pemerintah dan seluruh jajaran direksi BUMN yang ada saat ini tak mau main-main dengan rakyat dan mencari keuntungan sendiri.
”Karena direksi dan kita semua, kita tidak mau patgulipat. Kita tidak mau mencuri dari negara,” kata Presiden.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah 22 September 2026, Dipicu Sentimen BI dan OJK
Sementara itu, Ekonom Senior Prasasti Center Piter Abdullah mengatakan, langkah penataan BUMN tersebut diperlukan untuk memperbaiki kinerja.
”Saya kira itu sebuah upaya yang bagus dan memang sudah seharusnya dalam rangka untuk kita meningkatkan daya saing, meningkatkan efisiensi dari BUMN kita,” ujar Piter di Jakarta.
Piter menjelaskan, selama ini BUMN masih menghadapi persoalan karena jumlah dan ruang lingkup usahanya terlalu besar.
Baca Juga: Menkop Mau Rebranding Koperasi Merah Putih Agar Dipahami Gen Z
Kondisi tersebut juga membuat peran sektor swasta menjadi lebih terbatas karena sejumlah bidang usaha telah diisi oleh perusahaan negara.
Menurut Piter, pada masa lalu BUMN bahkan berkembang dari hulu hingga hilir dan memasuki bidang usaha yang tidak selalu sesuai dengan keahlian maupun bisnis intinya.
Piter menyebut kondisi itu kemudian melahirkan struktur anak dan cucu perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang jauh dari bisnis utama perusahaan induk.
Baca Juga: Purbaya-Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangannya Masih Tetap Berlaku
”Misalnya ada BUMN yang anak-anak cucu-cucunya itu bergerak di bidang yang sama sekali jauh dari nenek-neneknya itu. Bahkan misalnya untuk persewaan mobil saja si BUMN menciptakan anak cucunya. Nah ini kan menghabisi dari sisi kesempatan private,” ucap Piter.
Piter menilai struktur tersebut pada akhirnya tidak hanya mengurangi kesempatan bagi sektor swasta, tetapi juga menghambat pembentukan daya saing BUMN.
Hubungan bisnis yang terlalu banyak terjadi di antara perusahaan dalam satu kelompok membuat BUMN tidak terbiasa menghadapi persaingan secara terbuka.
”Dengan demikian itu BUMN itu sendiri tidak terbangun untuk meningkatkan daya saingnya mereka. Sudah terbiasa dimanjakan hubungan-hubungan antara anak cucu tadi,” ungkap Piter.
Baca Juga: UMKM Daerah Didorong Masuk Ekosistem Affiliate untuk Perluas Pasar
Menurut dia, dampaknya dapat dirasakan ketika perusahaan Indonesia harus bersaing di pasar internasional.
Piter menilai hanya sedikit perusahaan Indonesia yang memiliki kiprah kuat di pasar global.
Selain meningkatkan efisiensi dan daya saing, Piter menilai streamlining dapat mengurangi potensi penyalahgunaan hubungan antarbadan usaha.
Baca Juga: Makin Mudah Investasi Emas, Pegadaian Gandeng blu Lewat bluInvest Emas dengan Modal Rp10 Ribu
Menurut dia, hubungan BUMN dengan BUMN yang tidak didasarkan pada meritokrasi dan kemampuan dapat membuka ruang bagi moral hazard yang berpotensi merugikan perusahaan negara.
Dia menilai streamlining berpotensi menutup celah bagi praktik politik balas budi dalam penempatan orang di perusahaan negara.
Piter mengatakan proses streamlining harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme dalam pengisian jabatan di BUMN.
Baca Juga: Gandeng Kemendag, Tokopedia dan TikTok Shop Hadirkan Beli Lokal dan Pilihan BuSan
”Karena program ini akan menutup celah-celah untuk membuka kesempatan sebanyak-banyaknya untuk politik balas budi. Nah kalau kita konsisten berarti tidak ada tempat untuk politik balas budi,” lanjut Piter.
Piter menegaskan streamlining harus berjalan beriringan dengan profesionalisme.
Penempatan orang di BUMN, termasuk pada posisi komisaris dan direksi, menurut dia, harus didasarkan pada kapasitas dan kompetensi, bukan sekadar kepentingan membalas jasa.
”Streamline itu harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme, harus profesional, bukan orang-orang yang hanya sekadar untuk balas budi, baik itu sebagai komisaris ataupun sebagai direksi,” tambahh Piter.
Baca Juga: Kemenperin Siapkan Reimbursement Hingga Rp1 Miliar untuk Industri Agro Ganti Mesin Pabrik
Piter berharap pemerintah dapat menjaga konsistensi tersebut dalam menjalankan agenda streamlining BUMN.
Menurut Piter, keberadaan Danantara dapat menjadi bagian dari upaya mempercepat pembenahan selama tetap dibarengi komitmen untuk mengedepankan profesionalisme.
”Danantara dibentuk untuk meningkatkan profesionalisme kinerja BUMN, yang salah satunya itu dilakukan dengan cara streamlining yang pada akhirnya akan menyebabkan komposisi BUMN itu benar-benar ramping, efisien, punya daya saing,” ucap Piter.
Baca Juga: BPS Sebut Kenaikan Harga Cabai Rawit dan Cabai Merah Meluas