JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan dengan pendekatan berbasis risiko.
Hal tersebut diungkapkan dalam pelantikan sejumlah pejabat di ruang lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/9).
Suahasil mengatakan, pengawasan dinilai perlu dilakukan sejak awal untuk membaca pola kegiatan ekonomi dan mencegah potensi pelanggaran.
Baca Juga: Suahasil Nazara Sebut Pelantikan Pejabat Kemenkeu Masa Purbaya Tetap Sah dan Resmi
“Untuk para pejabat di Direkturat Jenderal Bea dan Cukai, saya meminta agar pengawasan Direkturat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis resiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi,” ujar Suahasil.
Suahasil mengatakan, pengawasan perlu dilakukan sejak awal dengan memperhatikan aktivitas ekonomi yang berpotensi menimbulkan kegiatan illegal untuk menekan potensi pelanggaran.
“Jadi harus mulai dari awal, dari hulu-nya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan, dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu,” ujarnya.
Ia mengatakan, DJBC tidak hanya memiliki fungsi pengawasan dan penindakan. Institusi tersebut juga menjalankan fungsi Kementerian Keuangan dalam mengumpulkan penerimaan negara serta melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha masyarakat, khususnya yang berorientasi ekspor.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Selasa, 22 September 2026: Cinta, Keuangan, Karier, dan Kesehatan
“Direktorat Jenderal Bea Cukai juga memiliki fungsi Kementerian Keuangan mengumpulkan penerimaan, dan juga memiliki fungsi di Kementerian Keuangan untuk melakukan pembinaan terhadap usaha masyarakat, terutama yang berorientasi kepada ekspor,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Suahasil melantik 14 pejabat di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Adapun 14 pejabat eselon II yang dilantik berasal dari 12 di lingkup Kemenkeu dan dua lainya untuk mengisi pos di KSSK.
Suahasil mengatakan, pelantikan kali ini merupakan kelanjutan dari pengisian jabatan pimpinan pratama dan pejabat lainya di Kementerian Keuangan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu terakhir.
“Kita ketahui beberapa waktu terakhir ada pelantikan. Pada saat itu ada yang belum sempat mengikuti pelantikan. Ada yang mungkin berhalangan,” ucapnya.