JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat pemerintah telah merampungkan semua kewajiban pembayaran surat utang negara dalam rangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) peninggalan krisis finansial 1997-1998 pada Agustus 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan, pelunasan utang tersebut dilakukan secara bertahap melalui setoran surplus Bank Indonesia (BI) ke kas negara.
“Surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu, itu sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kita selesaikan di bulan Agustus," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (18/9).
Suahasil menjelaskan, saat penanganan krisis melanda Indonesia sekitar 30 tahun lalu, pemerintah tercatat menerbitkan total obligasi hingga Rp 640 triliun.
Ia menyebut, dengan adanya koordinasi antara pemerintah dengan Bank Indonesia maka pemerintah mampu menyelesaikan hutang tersebut. Terbaru, Bank Indonesia telah menyetorkan surplus sebesar Rp 55 triliun ke kas negara untuk membayar hutang tersebut.
Suahasil mengatakan, penyelesaian obligasi dilakukan secara bertahap sesuai dengan peruntukannya. Obligasi rekapitalisasi sebelumnya telah rampung dilunasi pada Juli 2020, sementara obligasi khusus dalam rangka penanganan BLBI diselesaikan sepenuhnya bulan lalu.
"Ini juga adalah suatu prestasi kita. Supaya teman-teman ada perspektifnya, kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp 640 triliun saat itu," ujarnya.
Lanjutnya, dengan masuknya surplus BI tersebut sekaligus mengerek naik pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam APBN, dari target awal sebesar Rp 1,8 triliun. Target rendah itu dipatok lantaran dividen BUMN dialihkan pengelolaannya ke Danantara.
Adapun, realisasi KND melonjak drastis hingga menyentuh Rp 58 triliun berkat setoran surplus BI. Sesuai amanat Undang-Undang, dana surplus BI tersebut diwajibkan untuk membiayai pelunasan surat utang penanganan krisis masa lalu.
"Ini adalah suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tapi dengan adanya penanganan krisis tahun 97-98 ketika itu, maka negara kita bisa terus melakukan reformasi dan bisa terus melakukan pembangunan sampai dengan saat ini," pungkasnya.