← Beranda
Pentingnya Kebijakan Perpajakan Berbasis Data dan Riset
Djati WaluyoKamis, 17 September 2026 | 01.55 WIB
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. (Foto: (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Di tengah kondisi perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan, volatilitas harga komoditas, diperlukan suatu kebijakan yang konkrit untuk perekonomian Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menekankan pentingnya reformasi perpajakan yang didukung riset dan kebijakan berbasis bukti.

Menurutnya, berbagai perkembangan tersebut memberikan dampak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik dari sisi penerimaan, belanja, maupun pembiayaan.

"Kondisi tersebut menuntut APBN untuk tetap resilien dalam menyerap guncangan, sekaligus terus membiayai pembangunan dan melindungi masyarakat rentan," ujar Juda dalam International Tax Conference 2026, Rabu (16/9).

Dalam kondisi tersebut, Juda menilai reformasi perpajakan menjadi salah satu bagian penting dalam strategi fiskal pemerintah. Namun, reformasi tidak cukup hanya mengandalkan ambisi kebijakan, melainkan juga membutuhkan bukti yang kuat.

"Perumusan kebijakan berbasis bukti berarti kita dapat mendiagnosis permasalahan secara tepat, memahami apa yang berhasil, untuk siapa kebijakan tersebut bekerja, dengan biaya berapa, serta terus belajar dari implementasi," ujarnya.

Juda juga mendorong penguatan hubungan antara riset, perumusan kebijakan, dan implementasi. Dia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) terus mengidentifikasi isu-isu riset yang relevan dengan tantangan kebijakan maupun operasional.

Selain itu, peneliti perlu dihubungkan dengan kebutuhan praktis yang dihadapi unit kebijakan dan operasional di lapangan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan tema International Tax Conference (ITC) 2026 relevan dengan tantangan perpajakan saat ini. Terlebih, perkembangan ekonomi digital terus mengubah lanskap perekonomian.

Kondisi tersebut, kata Bimo, menuntut otoritas perpajakan untuk terus memodernisasi sistem sekaligus menyesuaikan kebijakan agar mampu mengikuti perkembangan ekonomi digital.

"Ini bukan pembahasan yang bersifat abstrak, tetapi realitas administrasi yang harus dihadapi secara langsung oleh otoritas perpajakan," ujar Bimo.

Bimo juga menilai riset berkualitas memiliki peran penting dalam mendukung perumusan kebijakan. Riset dapat membantu pemerintah mengajukan pertanyaan yang lebih baik, memperoleh pemahaman lebih jelas mengenai suatu permasalahan, serta mengeksplorasi pilihan dan skenario kebijakan yang lebih efektif.

Karena itu, dia mendorong kolaborasi yang lebih erat antara administrasi perpajakan dan komunitas riset. Salah satunya melalui pemanfaatan data mikro perpajakan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan tata kelola data.

Dalam konteks kerja sama internasional, Bimo juga menekankan pentingnya menerjemahkan komitmen internasional ke dalam implementasi konkret.

Hal tersebut termasuk melanjutkan implementasi global minimum tax berdasarkan Pilar Dua serta meningkatkan pemanfaatan mutual assistance in the collection of taxes atau bantuan timbal balik dalam penagihan pajak.

EDITOR: Estu Suryowati