JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 49,80 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan sebagai fungsi pelayanan umum, fungsi ekonomi, dan fungsi Pendidikan.
“Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp 49,801,124,984,” ujar Purbaya dalam Rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/9).
Purbaya mengatakan, dari dana yang diajukan tersebut sebanyak Rp 45,50 triliun akan digunakan sebagai fungsi pelayanan umum, Rp 3,99 triliun untuk fungsi pendidikan, dan Rp 300,44 miliar untuk fungsi ekonomi.
Ia menyebut, alokasi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Purbaya menjelaskan, anggaran tersebut akan menopang lima program utama Kemenkeu. Alokasi terbesar berada pada program dukungan manajemen yang mencapai Rp 45,81 triliun.
Ia melanjutkan, program pengelolaan penerimaan negara dialokasikan Rp 3,62 triliun. Adapun program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko mendapat Rp 267,58 miliar.
Sementara itu, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi memperoleh Rp 78,86 miliar. Sedangkan program pengelolaan belanja negara dialokasikan Rp 23,78 miliar.
Purbaya menyebut, Kemenkeu menyusun Rencana Kerja TA 2027 yang diarahkan untuk mendukung APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Kemenkeu akan menjalankan lima program utama, yaitu Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi, Program Pengelolaan Penerimaan Negara, Program Pengelolaan Belanja Negara, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko, serta Program Dukungan Manajemen.
Kelima program tersebut dirancang untuk memperkuat peran Kemenkeu dalam mengawal delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yaitu kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air, pendidikan, Kesehatan, penurunan kemiskinan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, serta ekonomi kerakyatan dan desa.
Pelaksanaan prioritas tersebut diperkuat dengan berbagai enabler, antara lain pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi. Pada program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi, Kemenkeu akan memperkuat harmonisasi dan debottlenecking untuk mendukung akselerasi investasi dan transformasi ekonomi, termasuk hilirisasi industri strategis.
Sementara itu, pengelolaan penerimaan negara diarahkan pada penguatan integrasi proses bisnis ekspor-impor dan logistik, peningkatan lifting migas, serta penguatan pengawasan dan kualitas layanan perpajakan.
Dari sisi belanja negara, Kemenkeu akan memperkuat pengelolaan keuangan negara dan daerah, termasuk melalui modernisasi sistem penganggaran dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Adapun pada pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, Kemenkeu akan mendukung kemandirian energi melalui penjaminan pemerintah, mempercepat investasi infrastruktur melalui pembiayaan kreatif, serta mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Transformasi digital dan penguatan proses bisnis juga menjadi bagian dari Rencana Kerja TA 2027 melalui Program Dukungan Manajemen. Agenda tersebut mencakup pengembangan Indonesia National Single Window, penguatan Coretax System, Smart Customs and Excise System, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, serta digitalisasi proses bisnis melalui Office Automation Kemenkeu.
Nama Penulis: Djati Waluyo - djatiwaluyo1996@gmail.com
Rubrik/Kanal: Ekonomi
Tagging: Purbaya Yudhi Sadewa, Kemenkeu, Menkeu, Anggaran 2027