← Beranda
Purbaya Paparkan Perbedaan Kredit dan Ekonomi di Zaman Jokowi dan SBY
Nanda PrayogaMinggu, 6 September 2026 | 02.51 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung kebijakan ekonomi di era Presiden RI ke 7 yakni Joko Widodo alias Jokowi. Dia mengungkap pertumbuhan sektor swasta atau non-government dalam 10 tahun terakhir berjalan lambat.

Menkeu Purbaya mengungkap jika pertumbuhan uang primer (base money atau MO) pada periode tersebut hanya tumbuh sekitar 7 persen. Bahkan, pertumbuhan kredit pun hanya naik di kisaran 5-7 persen.

Baca Juga: Uang Beredar di Masyarakat 'M2' Tumbuh 10,8 Persen, BI: Mei capai Rp 10.415,9 Triliun

"Pada waktu zaman 10 tahun terakhir itu, boleh dibilang private sector atau non government sector tumbuhnya amat lambat atau kebijakan fiskal dan moneter tidak mendukung sektor di luar pemerintahan," katanya di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, dikutip Sabtu (5/9).

Dia membandingkannya dengan era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dia mengungkapkan pertumbuhan uang primer naik dengan angka rata-rata 18 persen. Bahkan pertumbuhan kredit berada di angka 22 persen secara rata-rata selama 10 tahun.

"Kalau hitungan kita waktu zaman pak SBY itu base money itu tumbuhnya rata-rata 18 persen, kredit tumbuhnya 22 persen selama 10 tahun rata-rata," ujar Purbaya.

Selaras dengan ini, Purbaya mendorong koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang lebih kuat antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI). Salah satu langkah yang ditempuh yakni mengoptimalkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah untuk memperkuat likuiditas perbankan.

Menurut Purbaya, strategi tersebut merupakan bagian dari pendekatan yang ia sebut sebagai creative innovative financing atau innovative fiscal policy. Melalui kebijakan itu, dana SAL dialihkan dari BI ke sistem perbankan agar likuiditas meningkat dan dapat mendorong aktivitas ekonomi.

"Jadi, untuk saya cost-nya zero. Tapi uang yang di bank menggerakkan ekonomi sehingga tumbuhnya bisa lebih cepat, dan pasti bunga turunkan ketika supply bertambah di sistem perekonomian, supply uang . Itu sebetulnya insentif ke sektor non pemerintah," paparnya.

Hingga kini, pemerintah telah menempatkan sekitar Rp 400 triliun dana SAL ke perbankan. Dari jumlah tersebut, Rp 200 triliun dijadwalkan baru ditarik kembali oleh pemerintah pada Juli 2027.

Purbaya juga menerapkan aturan bagi seluruh special mission vehicle (SMV) atau lembaga BUMN yang berada di bawah Kemenkeu. Lembaga-lembaga tersebut tidak diperbolehkan menetapkan tingkat bunga tinggi kepada perbankan dan hanya boleh menempatkan 80 persen dari BI rate.

“Jadi itu yang menekan cost of capital dari perbankan kita. Otomatis itu menekan juga ke bawah lending rate kan? Itu insentif tidak langsung dari kebijakan fiskal," timpal dia

Sebelumnya, Purbaya menyebut ambisi Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 harus ditopang oleh peningkatan investasi nasional hingga 7 persen.

Upaya mengejar target tersebut akan melibatkan tiga kekuatan utama, yakni pemerintah, dunia usaha, dan Danantara.

Dalam skema tersebut, pemerintah akan berperan sebagai pemicu awal atau katalisator investasi. Sementara itu, sektor swasta diharapkan menjadi penggerak terbesar dalam mendorong ekspansi investasi nasional.

Adapun Danantara akan diarahkan untuk memperkuat pembiayaan pada sektor-sektor strategis, termasuk proyek hilirisasi yang dinilai memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi.

EDITOR: Estu Suryowati