JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Danantara masih memprotes rencana pemerintah memasukkan Rp120 triliun dari sebagian keuntungan Danantara ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar sebagian keuntungan Danantara menjadi cadangan anggaran pemerintah untuk masuk ke pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kami akan masukin ke PNBP, walaupun mereka (Danantara) masih protes, tetapi perintah Bapak Presiden sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah," kata Purbaya pada acara Sarasehan 100 Ekonom di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Baca Juga: Mengintip "Tembok Kuno Konstantinopel" di Sudut Kota Istanbul
Purbaya mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara rinci sumber Rp120 triliun yang akan disetorkan Danantara. Dia hanya menyebut komitmen tersebut sebelumnya disampaikan CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Presiden Prabowo.
"Saya enggak tahu, yang janji kan Pak Rosan ke Bapak Presiden. Saya terima aja, kan enak," ujarnya.
Rencana tersebut pada dasarnya berkaitan dengan mekanisme penerimaan keuntungan BUMN ke kas negara. Sebelum revisi UU BUMN pada 2025, dividen BUMN masuk ke APBN sebagai PNBP melalui pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).
Adapun tambahan Rp120 triliun dari Danantara belum masuk dalam outlook APBN 2026 hingga akhir tahun.
Baca Juga: Xiaomi siap masuk pasar Eropa melalui delapan dealer resminya
Pemerintah memproyeksikan PNBP tahun ini mencapai Rp575,1 triliun, melampaui target APBN sebesar Rp459,2 triliun.
Purbaya menilai tambahan penerimaan tersebut dapat membantu menjaga ruang fiskal pemerintah agar tetap aman.
Pasalnya, outlook defisit APBN 2026 sebelum memperhitungkan tambahan Rp120 triliun itu diproyeksikan melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB.
"Jadi, kita aman, ruang fiskal tetap terjaga," ujarnya.