JawaPos.com - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P Napitupulu, menyebut program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor 40 tahun dapat mendorong masyarakat untuk memiliki rumah.
Ia mengatakan, dengan tenor yang lebih panjang maka akan menarik minat masyarakat untuk memiliki rumah. Pasalnya, tenor tersebut diyakini dapat meringankan angsuran kepemilikan rumah para nasabah.
“Lebih turun lah ya angsurannya. Gampang tuh dalam artian angsurannya turun, akibatnya daya beli masyarakat naik. Ini kan salah satu cara mendorong daya beli sebenarnya dan menjadi lebih ringan buat masyarakat untuk mengangsurnya,” ujar Nixon saat ditemui di Kantor BTN, Jakarta, Jumat (4/9).
Baca Juga: Rekomendasi Layanan Top Up E-Wallet Murah dan Cepat, Bebas Ribet
Nixon mengatakan, saat ini BTN tengah menunggu keputusan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Ia menyebut, kebijakan KPR dengan tenor 40 tahun pada dasarnya membutuhkan aturan pelaksanaan dari BP Tapera. Menurut dia, meskipun biasanya terdapat Peraturan Menteri (Permen) Perumahan sebagai dasar kebijakan, pelaksanaan program tersebut tetap berada di bawah BP Tapera.
“Memang biasanya ada Permen Perumahan. Tapi juga pelaksananya kan oleh BP Tapera. Biasanya ada peraturan pelaksanaan. Yang kita tunggu hari ini adalah peraturan pelaksanaan dari BP Tapera,” jelasnya.
Nixon mengatakan, dalam program KPR dengan tenor 40 tahun hanya bisa diikuti oleh masyarakat yang baru pertama kali melakukan pembelian rumah atau belum punya rumah.
“Calon pembeli rumah pertama. Jadi kalau kamu sudah punya rumah atas nama kamu sendiri, ya sudah pasti nggak boleh. Jadi ini kan diperuntukkan bagi orang Indonesia yang belum memiliki rumah," ucapnya.