← Beranda
Rocky Gerung: Intervensi Tak Berbahaya bagi Pasar, tapi Kapitalisme itu Kerakusan
Nanda PrayogaJumat, 4 September 2026 | 20.34 WIB
Talkshow Economic Frontline bertajuk From State Capitalism to Welfare State: Is Indonesia Moving Toward a New Economic Model? yang digelar di Javarock Kemang, Kamis (3/9). (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Peran pemerintah dalam perekonomian tengah menjadi perhatian seiring perubahan kondisi ekonomi global. Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menilai keterlibatan negara yang lebih besar tidak otomatis mengancam keberadaan mekanisme pasar.

Rocky berpandangan, intervensi pemerintah bukan sekadar pilihan yang dibuat oleh seorang presiden. Menurutnya, negara memang memiliki kewajiban untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Karena itu, ketika kondisi dunia berubah, Indonesia memiliki momentum untuk kembali menjalankan amanat konstitusi, khususnya dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Viral Perwira Polisi Ciduk Pelajar yang Demo DPR, Ternyata Anak Sendiri

Pernyataan tersebut disampaikan Rocky dalam talkshow Economic Frontline bertajuk From State Capitalism to Welfare State: Is Indonesia Moving Toward a New Economic Model? yang digelar di Javarock Kemang, Kamis (3/9).

“Jadi saya mau tegaskan kepada publik bahwa intervensi negara itu bukan keinginan Presiden, itu perintah ideal konstitusi. Apakah berbahaya bagi pasar? Tidak. Karena dalam ekonomi sosialis, tetap dibutuhkan pasar, fungsinya untuk menghitung efisiensi. Sementara kapitalisme adalah kerakusan, itu bedanya,” tegas Rocky.

Diskusi tersebut membahas perubahan posisi negara dalam perekonomian, terutama ketika negara-negara menghadapi pergeseran dari era globalisasi menuju deglobalisasi. Dalam situasi tersebut, Indonesia sebagai negara middle power dinilai perlu menentukan strategi agar mampu menghadapi perubahan lingkungan ekonomi dunia.

Host sekaligus Inisiator Economic Frontline, Harryadin Mahardika mengatakan penguatan peran negara menjadi salah satu isu yang tidak bisa dilepaskan dari perubahan tersebut. Ia mempertanyakan apakah Indonesia sedang bergerak menuju model ekonomi baru dengan keterlibatan pemerintah yang semakin besar.

Baca Juga: Nathan Barki Maju ke Perempat Final, Rafalentino Ali Da Costa/Ethan David Zapp Lolos ke Semifinal

Harryadin juga membandingkan perkembangan pendapatan dan biaya rumah tangga di Amerika Serikat dengan Tiongkok sepanjang 2000-2025. Ia menyebut pertumbuhan gaji di Amerika Serikat selama periode tersebut berada di kisaran 90 persen, sedangkan kenaikan biaya rumah tangga mencapai sekitar 80-90 persen.

Sementara di Tiongkok, pertumbuhan gaji disebut mencapai sekitar 1.300 persen dalam 25 tahun. Pada periode yang sama, pertumbuhan biaya rumah tangga berada di kisaran 80-90 persen.

“Jadi ada gap yang luar biasa yang menciptakan kesejahteraan,” jelasnya.

Sementara itu, Tiongkok sendiri dinilai tidak hanya menjalankan state capitalism, tetapi juga konsep entrepreneurial state, ketika pemerintah turut mengambil peran dalam mendorong aktivitas ekonomi.

Namun, penguatan peran negara bukan berarti pemerintah dapat melakukan intervensi tanpa batas. Peneliti Senior LPEM FEB UI Vid Adrison menilai intervensi yang terlalu besar justru dapat menimbulkan masalah bagi perekonomian.

Vid mengibaratkan keterlibatan pemerintah yang berlebihan seperti makanan yang terlalu asin. Menurutnya, terdapat dua alasan utama yang dapat menjadi dasar kehadiran pemerintah, yakni untuk menciptakan efisiensi dan memastikan keadilan.

Baca Juga: Seperti Sifat Tanah, 7 Weton Lakuning Bumi Diramal Panen Rezeki Besar Menurut Primbon Jawa

“Kalau mekanisme pasar tidak menghasilkan output yang baik maka pemerintah harus hadir. Misalnya pembangunan infrastruktur. Kalau disediakan melalui swasta, swasta tidak akan mau karena infrastruktur akan digunakan secara gratis, sehingga pemerintah harus hadir, untuk kebutuhan publik,” ungkap Vid.

Ia juga mencontohkan sektor asuransi kesehatan. Jika sepenuhnya mengandalkan mekanisme pasar, harga layanan dapat menjadi tinggi dan tidak semua masyarakat mampu memperoleh perlindungan. Dalam kondisi tersebut, pemerintah mengambil peran melalui BPJS untuk memperluas akses sekaligus mengatasi persoalan ketidakadilan.

Menurut Vid, intervensi pemerintah juga dapat dilakukan melalui sisi pasokan maupun permintaan. Belanja infrastruktur dari APBN, misalnya, dapat membantu menurunkan biaya produksi serta memperlancar pergerakan barang dan orang sehingga aktivitas ekonomi meningkat.

Di sisi lain, pemerintah juga dapat mendorong permintaan ketika kapasitas produksi telah tersedia tetapi daya serap masyarakat belum memadai. Namun, kebijakan tersebut membutuhkan dukungan penerimaan negara yang cukup.

“Pemerintah butuh uang. Kalau kita mau melaksanakan welfare state seperti negara-negara maju, apa implikasinya? Pajak harus naik!” tegas Vid.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok Sabtu, 5 September 2026: Tenangkan Pikiran Sebelum Bertindak

Karena itu, Vid menilai perjalanan menuju welfare state membutuhkan waktu. Pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan publik agar masyarakat melihat manfaat dari kontribusi pajak. Kualitas institusi juga menjadi persoalan penting, terutama karena ia menilai indikator tata kelola Indonesia masih buruk, dengan korupsi menjadi salah satu masalah yang paling serius.

Menurut Vid, tata kelola yang baik akan memengaruhi kepercayaan pelaku ekonomi. Investor akan lebih bersedia menanamkan modal, sementara konsumen juga lebih yakin untuk membelanjakan uangnya. Sebaliknya, institusi dan kepastian hukum yang buruk dapat membuat investor maupun konsumen memilih menunggu.

EDITOR: Bintang Pradewo