← Beranda
Zero ODOL mulai 2027, Kadin Minta Ada Roadmap Implementasi yang Jelas
AntaraJumat, 4 September 2026 | 02.42 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa. (Istiimewa)

 

JawaPos.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengingatkan jajaran bahwa distribusi barang maupun bahan pokok harus tetap lancar saat penerapan zero over dimension over loading (ODOL) mulai 2027.

Pelaksanaan zero ODOL perlu dilakukan secara terukur dan mempertimbangkan kondisi nasional. Pasalnya, pada 2027, terdapat agenda besar berskala nasional, termasuk Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

”Kegiatan zero ODOL ini jangan sampai mempengaruhi ketersediaan barang, terutama bapokting (bahan pokok dan barang penting), apalagi mempengaruhi stabilitas harga di lapangan,” ungkap Wibowo dilansir dari Antara.

Baca Juga: Defisit APBN Baru 0,9 Persen, Menkeu Purbaya Pastikan Ruang Fiskal Tetap Aman

Wibowo menegaskan, penerapan zero ODOL tidak boleh hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi langkah preventif dan pendekatan kepada para pengemudi.

Korlantas Polri telah melakukan pendekatan kepada para sopir angkutan barang sebagai bagian dari upaya preventif.

Wibowo mengharapkan pendekatan tersebut dapat diterapkan jajaran kepolisian di daerah.

Baca Juga: Alasan Menkeu Purbaya Tarik Belanja Daerah Rp 200 Triliun sampai Siapkan Injeksi Dana

”Korlantas sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada sopir-sopir. Kemarin kita sudah memberikan bantuan, mungkin ini bisa juga dilakukan oleh masing-masing jajaran,” tutur Wibowo.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesian berharap ada roadmap implementasi yang jelas, masa transisi yang cukup, serta sosialisasi dan uji coba sebelum penerapan Zero ODOL.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa mengingatkan, jangan sampai pelaku usaha baru mengetahui standar atau mekanisme teknis ketika penindakan terhadap truk ODOL berjalan.

”Pada prinsipnya Kadin mendukung kebijakan Zero ODOL karena menyangkut keselamatan jalan, efisiensi logistik dalam jangka panjang, serta mengurangi kerusakan infrastruktur,” tandas Erwin Aksa.

Menurut dia, dunia usaha memahami bahwa praktik over dimension dan overloading tidak bisa terus menjadi bagian dari sistem logistik nasional.

Namun, kesiapan masing-masing sektor tidak sama.

Baca Juga: Peluang Karier di Jakarta & Tangerang, Saatnya Tumbuh Lewat Dunia Sales

Industri yang selama ini mengangkut barang dengan karakter berat dan volume besar seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, semen dan bahan bangunan, baja, serta beberapa sektor manufaktur membutuhkan penyesuaian.

Sebab, lanjut dia, dalam jangka pendek pelaksanaan Zero ODOL pasti ada konsekuensi biaya.

”Muatan per kendaraan akan turun sehingga untuk mengangkut volume barang yang sama diperlukan lebih banyak perjalanan dan armada,” papar Erwin Aksa.

Baca Juga: Cara Cek dan Perbaiki Desil Bansos yang Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi

Selain itu, menurut dia, sebagian perusahaan juga harus melakukan normalisasi atau penggantian kendaraan.

Konsekuensinya dapat berupa kenaikan biaya angkut, kebutuhan investasi armada, biaya pengemudi, BBM, tol, serta potensi kebutuhan tambahan kendaraan.

”Pada akhirnya sebagian biaya tersebut berpotensi masuk ke harga barang,” tandas Erwin Aksa.

Baca Juga: Bali Interfood 2026 Resmi Dibuka, 110 Peserta dari 8 Negara Siap Bidik Peluang Bisnis F&B

Karena itu, menurut dia, persoalan Zero ODOL jangan dilihat hanya sebagai persoalan truk, tetapi sebagai bagian dari reformasi sistem logistik nasional.

Dia menegaskan, yang penting dalam penerapan Zero ODOL itu adalah, implementasinya harus konsisten dan berlaku sama kepada seluruh pelaku usaha.

”Dunia usaha akan sulit melakukan investasi untuk memenuhi aturan apabila masih ada kendaraan atau operator lain yang dapat melanggar tanpa penegakan yang sama,” ucap Erwin Aksa.

Selain itu, dia menambahkan, pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur pendukung seperti jembatan timbang, sistem pengawasan elektronik, rest area angkutan barang, serta harmonisasi aturan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Melonjak Naik: Cek Daftar Lengkapnya!

”Kami juga mendorong pemerintah mempertimbangkan insentif atau fasilitas pembiayaan untuk peremajaan dan normalisasi kendaraan, terutama bagi perusahaan angkutan kecil dan menengah,” terang Erwin Aksa.

Pemerintah juga perlu mempercepat alternatif angkutan barang melalui kereta api dan angkutan laut.

”Kalau seluruh penyesuaian Zero ODOL hanya dialihkan menjadi penambahan jumlah truk di jalan, kita berisiko menyelesaikan satu persoalan tetapi menimbulkan persoalan baru berupa kemacetan dan tambahan konsumsi BBM,” ucap Erwin Aksa.

Baca Juga: Menuju 28 Tahun, Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Berbagi Rp28 bagi Pekerja Lapangan

Dia menyatakan, dalam konteks Perpres No. 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional yang baru saja diterbitkan, diarahkan untuk meningkatkan efisiensi distribusi, konektivitas antar moda, digitalisasi, dan pada akhirnya menurunkan biaya logistik nasional. 

”Jadi, apabila implementasi Zero ODOL dipaksakan sebelum instrumen penurunan biaya logistiknya berjalan, itu bertentangan dengan tujuan Perpres. Prinsipnya harus Zero ODOL sekaligus Zero High Cost Logistics,” kata Erwin Aksa.

Dia menegaskan, Zero ODOL bisa berhasil asal implementasinya realistis, bertahap, dan berbasis kesiapan sektor.

Baca Juga: BPS Buka Suara soal Beda Data Kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia dan Nasional

”Jangan sampai pada 1 Januari 2027 menjadi tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah transportasi yang lebih aman dan logistik yang lebih efisien,” ujar Erwin Aksa.

”Jadi, kalau persiapan belum selesai tetapi penindakan langsung dilakukan secara penuh, risikonya biaya logistik melonjak dan akhirnya masyarakat yang membayar melalui kenaikan harga barang,” imbuh dia.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah