← Beranda
Menkeu Purbaya Sebut Coretax Mampu Dongkrak Penerimaan Negara Hingga 40 Persen!
Djati WaluyoKamis, 3 September 2026 | 21.37 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengklaim implementasi Coretax dalam sistem perpajakan di Indonesia mampu mendorong peningkatan pendapatan negara hingga 40 persen.

Purbaya mengatakan, implementasi Coretax sempat menghadapi kendala pada tahap awal akibat permasalahan sistem perangkat lunak. Namun, hal tersebut telah diperbaiki dan dapat dijalankan dengan baik pada bulan April.

“Itu Cortax dampaknya cukup signifikan, saya lupa angka-angka dampak kenaikannya, kalau nggak salah 30-40 persen gara-gara Cortex saja,” ujar Purbaya dalam dalam diskusi INDEF, Jakarta, Kamis (3/9).

Baca Juga: 4 Shio Ini Akhirnya Bernapas Lega, Pintu Kesempatan Terbuka Setelah Melewati Fase Paling Berat

Purbaya mengatakan, salah satu dampak penting Coretax adalah integrasi data dalam sistem perpajakan. Sistem tersebut membuat berbagai informasi terkait pembayaran dan pengisian pajak terintegrasi sehingga proses administrasi dan konsolidasi data dapat berlangsung lebih cepat.

Ia menjelaskan, Coretax mengintegrasikan berbagai data perpajakan dalam satu sistem, termasuk pembayaran dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), sehingga proses administrasi pajak dapat dilakukan secara otomatis dan terintegrasi.

“Jadi pekerjaan lebih cepat dan konsolidasinya juga lebih cepat. Dalam pengertian, Anda nggak bisa nipu lagi,” ujarnya.

Purbaya mengatakan, integrasi tersebut membuat kekurangan pembayaran pajak dapat lebih cepat terdeteksi. Meski demikian, ia mengakui implementasi Coretax belum sepenuhnya sempurna.

“Lebih cepat lebih ketahuan. Itu membantu banyak, walaupun belum sempurna, saya yakin masih ada yang nggak bayar sana-sini ya. Tapi sebagian besar kalau kerjanya statip, pasti masuk ke Coretax, ke sistem perpajakan kita,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak Pisces Besok Jumat, 4 September 2026

Ia menilai sistem tersebut memberikan dampak signifikan terhadap pengumpulan penerimaan pajak. Selain mempercepat proses administrasi, data yang terintegrasi juga dapat digunakan pemerintah untuk melakukan analisis terhadap kepatuhan wajib pajak.

“Itu membantu dengan aman signifikan. Dan nanti dari situ juga kita bisa lakukan analisa-analisa macam-macam. Jadi orang-orang yang menyembunyikan pajak bisa ketahuan dengan mudah sekarang,” pungkasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo