← Beranda
DSI Bongkar 6.500 Transaksi Ekspor, Telusuri Potensi Under Invoicing
Nanda PrayogaJumat, 28 Agustus 2026 | 04.45 WIB
Ilustrasi ekspor kendaraan roda empat yang ditangani PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk . (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menelusuri ribuan transaksi ekspor komoditas Indonesia, untuk memetakan potensi kebocoran penerimaan negara. 

Hingga tahap awal, platform digital DSI telah melacak sekitar 6.500 transaksi ekspor dengan total volume mencapai 90 juta ton.

Penelusuran tersebut mencakup aktivitas ekspor melalui 50 pelabuhan di 25 provinsi dengan tujuan pengiriman ke sekitar 100 negara.

Dari pemetaan awal, terdapat potensi nilai transaksi sekitar USD 5 miliar yang masih membutuhkan validasi lebih lanjut sebelum dapat dikategorikan sebagai praktik under invoicing.

Baca Juga: Temukan Potensi Kebocoran Ekspor Rp 88,6 Triliun, DSI mulai Petakan Ribuan Transaksi

Managing Director Business 3 Danantara Asset Management, Febriany Eddy menjelaskan, pengembangan sistem DSI diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus mengurangi celah dalam aktivitas perdagangan sumber daya alam (SDA).

“Kata kuncinya adalah penguatan tata kelola supaya ada optimalisasi sumber daya negara Indonesia ini yang memberikan optimum value,” ujarnya dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) di Palembang, Kamis (27/8).

Menurut Febriany, DSI mengembangkan platform digital berbasis data yang dirancang untuk mengurangi intervensi manusia dalam proses pengawasan ekspor.

Sistem tersebut dilengkapi delapan mesin analitik yang digunakan untuk membaca sejumlah aspek transaksi.

Analisis itu meliputi harga, kuantitas, kualitas, afiliasi, pengiriman, negara tujuan, hingga penerimaan.

Baca Juga: DSI Bakal Ambil Margin Ekspor SDA, Janji Tak Bebani Eksportir

Seluruh informasi kemudian direkonsiliasi dengan menelusuri alur dokumen, pergerakan fisik barang, serta pembayaran secara end to end.

Platform fase pertama telah diluncurkan dan masih terus dikembangkan secara bertahap.

DSI juga tidak membangun sistem tersebut sepenuhnya dari awal, melainkan mengintegrasikan berbagai platform data yang telah dimiliki kementerian dan lembaga pemerintah.

“Sistem akan memperluas kemampuan validasi harga, penelusuran pengiriman, serta akses data negara tujuan melalui kerangka kerja pemerintah,” papar Febriany.

Perkuat Validasi Komoditas Ekspor

Dalam prosesnya, DSI juga menyiapkan kerja sama dengan surveyor untuk memperkuat validasi komoditas yang diekspor.

Baca Juga: PT DSI Pegang Dua Peran Utama Kelola Ekspor SDA Indonesia

Pemeriksaan mencakup proses sampling, pengujian laboratorium, hingga hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan under invoicing maupun transfer pricing tidak cukup hanya ditelusuri melalui dokumen transaksi.

Validasi terhadap harga, volume, kualitas, hingga pergerakan komoditas diperlukan untuk mendapatkan gambaran transaksi secara lebih utuh.

Sementara itu, Peneliti Nagara Institute, Edi Sewandono sebelumnya menilai kehadiran DSI dapat menjadi peluang untuk membangun mekanisme pengawasan ekspor yang lebih terintegrasi.

Menurut dia, sebelumnya eksportir dapat berhubungan langsung dengan pembeli asing sehingga pembayaran tidak berada dalam satu mekanisme agregasi.

Baca Juga: DSI Bakal jadi Titik Verifikasi Ekspor, CEO Danantara Rosan Ungkap Perannya

“Kehadiran PT DSI membuka peluang membangun mekanisme yang lebih terintegrasi dalam mengawasi harga, volume, pembayaran, dan tujuan ekspor,” ungkapnya.

Edi menilai integrasi tersebut tetap membutuhkan dukungan infrastruktur data, sistem keuangan, serta mekanisme pengawasan yang mampu mengurangi kesenjangan informasi.

Independensi DSI juga menjadi salah satu faktor penting agar pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis dapat berjalan efektif.

Di sisi lain, ia mengingatkan fungsi perdagangan tidak harus seluruhnya dibebankan kepada DSI.

Menurut Edi, aktivitas trading membutuhkan modal kerja yang besar, sehingga pemerintah dapat memanfaatkan perusahaan perdagangan yang sudah ada.

Baca Juga: Cipung jadi Komisaris Utama DSI, Siap Optimalisasi Nilai Ekspor Indonesia hingga USD 5 Miliar

Sementara itu, DSI lebih difokuskan pada pemantauan dan pengawasan transaksi ekspor.

“Pendekatan itu dinilai dapat menjaga tujuan reformasi tanpa menempatkan negara pada risiko pendanaan dan perdagangan komoditas,” tuturnya.

Edi juga mendorong keterlibatan konsultan independen serta pemanfaatan teknologi untuk memperkuat pemeriksaan ekspor.

Lembaga seperti SGS, Sucofindo, maupun Surveyor Indonesia dapat digunakan untuk memastikan kesesuaian kualitas dan kuantitas komoditas dengan dokumen perdagangan.

Baca Juga: Menteri Investasi Rosan Ungkap Komoditas Ekspor DSI Bakal Diperluas

EDITOR: Bayu Putra