JawaPos.com - Bank Mandiri kembali menjadi sorotan usai memblokir rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.
Pemblokiran yang terjadi ketika mendampingi warga menggelar aksi di depan Gedung DPR pada Jumat (21/8). Dari tampilan layar rekening yang beredar, saldo yang dapat digunakan terlihat Rp 0, sementara terdapat keterangan “saldo terblokir Rp 80.935.478”.
Dana tersebut merupakan dana pribadi dan donasi masyarakat yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi, termasuk makanan, transportasi, serta akomodasi.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai alasan rekening diblokir dan siapa pihak yang meminta Bank Mandiri melakukan tindakan tersebut.
Merespon hal tersebut, Bank Mandiri melalui akun Threads @bankmandiri, memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening.
“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan apparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis akun @bankmandiri, dikutip Senin (24/8).
Dalam postingan tersebut, Bank Mandiri menyatakan bahwa langkah ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bank Mandiri menyebut langkah ini telah sesuai prosedur. Bank Mandiri sendiri menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
"Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” tulisnya.