← Beranda
Jalan Rusak Sedot Rp 40 Triliun per Tahun, Pemerintah Godok Kebijakan Zero ODOL
Djati WaluyoRabu, 19 Agustus 2026 | 22.17 WIB
Sejumlah truk over dimension over load (ODOL) melintas di ruan Tol Jakarta-Tangerang. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

 

 

JawaPos.com - Pemerintah menggelontorkan dana setidaknya lebih dari Rp 40 triliun setiap tahun untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat truk dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan besarnya anggaran perbaikan jalan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus menggodok kebijakan Zero ODOL.

“Setiap tahun Kementerian Pekerjaan Umum harus mengeluarkan anggaran lebih dari 40 triliun rupiah untuk memperbaiki jalan-jalan rusak akibat truk-truk ODOL tersebut,” ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8).

AHY mengatakan, permasalaham truk ODOL tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan, tetapi juga meningkatkan risiko akan kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, pemerintah berupaya untuk mengurangi hingga meniadakan kecelakaan lalu lintas yang dipicu kendaraan dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan.

“Pemerintah di sini, tentunya kementerian perhubungan yang ada di depan, memiliki kepentingan agar kita bisa mengurangi bahkan meniadakan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan over dimension overload, lebih dimensi maupun lebih muatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL telah melalui proses panjang dan melibatkan banyak pihak yang memiliki kepentingan. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan tantangan yang muncul, termasuk dampak terhadap biaya angkutan dan kelancaran distribusi logistik.

“Walaupun kemudian ada challenge bagaimana dengan biaya angkut, disitulah kita melakukan transformasi, mencoba untuk memastikan agar terjadi transformasi di sektor transportasi darat juga,” ucapnya.

Lanjutnya, sampai dengan saat ini sekitar 80 persen angkutan logistik masih menggunakan jalan raya. Maka dari itu, pemerintah mendorong pergeseran sebagian distribusi barang ke moda kereta api untuk mengurangi beban jalan dan menjaga kelancaran arus logistik.

“Kalau kita bisa mengonversi atau paling tidak menggeser moda transportasi yang sangat mendominasi menggunakan jalan ini, 80 persen menggunakan jalan raya, dan kemudian kalau sebagian digeser menjadi transportasi menggunakan kereta, ini juga akan mengurangi beban tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, untuk memastikan kepatuhan pengemudi truk, pemerintah menyiapkan sistem weight in motion di sejumlah jalur strategis dan kawasan industri. Sistem itu akan mengukur dan menimbang kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Ia menegaskan, pemerintah akan memastikan kendaraan yang bergerak dari satu titik ke titik lain, termasuk dari pelabuhan atau dermaga menuju kawasan industri, memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum dengan melibatkan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Ingatkan Bahaya Truk ODOL: Rusak Jalan hingga Hambat Logistik Nasional

“Selebihnya ya tentu ada law enforcement, kita bekerja sama dengan Korlantas Polri, kita bekerja sama dengan semua stakeholders yang ada di lapangan. Jadi ini mudah-mudahan yang bisa dijalankan,” ungkap dia. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan