JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan sejumlah mekanisme untuk mendukung kebutuhan pembiayaan penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tahapan pemulihan yang dilakukan pemerintah.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk penanganan bencana melalui anggaran yang tersedia pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal dalam merespons kebutuhan penanganan bencana.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana PNBP,” ujar Purbaya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (17/7).
Purbaya mengatakan, penanganan bencana dilakukan secara bertahap yang dimulai dari respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah disiapkan.
Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” ujarnya.
Ia menyebut, pemerintah memiliki dana yang bersifat siaga untuk mendukung penanganan bencana. Ketersediaan dana tersebut memungkinkan pemerintah memberikan respons pembiayaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” ucapnya.
Purbaya mengatakan, dukungan pembiayaan akan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana serta mekanisme koordinasi antar instansi.
Khusus untuk pembangunan kembali fasilitas umum (fasum) yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
“Tinggal nanti kita akan sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau tadi yang fasum nggak bisa melalui BNPB tetap harus koordinasi dengan KL-nya,” pungkasnya.