← Beranda
Menteri Investasi Rosan Ungkap Komoditas Ekspor DSI Bakal Diperluas
Dimas ChoirulSabtu, 15 Agustus 2026 | 16.55 WIB
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani usai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (14/8). (Dimas Choirul/Jawapos.com)

 

JawaPos.com — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan cakupan komoditas yang akan digarap PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bakal diperluas.

Untuk tahap awal, DSI akan fokus pada tiga komoditas utama yang memiliki nilai ekspor besar yakni Kelapa Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloy (paduan besi).

“Nantinya nantinya pasti ada (perluasan komoditas.red). Nantinya pasti ada,” kata Rosan usai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor DJP, Jumat (14/8).

Rosan menjelaskan, saat ini pemerintah memilih tiga komoditas terlebih dahulu karena dinilai memiliki nilai ekonomi dan kontribusi ekspor yang besar.

“Ya kan sekarang ini baru tiga dulu karena yang tiga itu adalah yang utama yang paling besar,” ujarnya.

Dia merinci, nilai ekspor batu bara mencapai sekitar USD 30 miliar. Sementara itu, ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya berada di kisaran USD 20 miliar hingga USD 24 miliar.

“Karena kalau kita lihat dari batu bara kan USD 30 miliar, kemudian dari CPO dan turunannya USD 20 sampai USD 24 miliar, kemudian yang lainnya ferro alloy,” tutur Rosan.

 

DSI Bukan Eksportir Tunggal

Sebelumnya, Rosan menegaskan DSI tidak dirancang menjadi eksportir tunggal yang menguasai seluruh komoditas untuk kemudian mengekspornya sendiri.

Menurut dia, DSI dapat berperan sebagai perantara, mengevaluasi transaksi, maupun menjadi eksportir. Sementara transaksi yang sudah berjalan tetap dapat dilakukan eksportir secara langsung dengan penjual dan pembeli.

“Jadi, semua transaksi itu bisa dilakukan tetap berjalan seperti biasa oleh para eksportirnya langsung kepada seller, kepada buyer. Semua kontrak kita hormati, semua kontrak jangka panjang kita hormati, tidak ada perubahan,” ujarnya.

Rosan mengatakan, salah satu fungsi DSI nantinya adalah melihat kewajaran harga komoditas. Pemerintah akan memberikan peringatan apabila menemukan harga transaksi berada di bawah indeks.

“Yang di mana selama ini itu terjadi di bawah indeks, nah itu tentu kita akan kasih alert, kita kasih tahu bahwa ini harganya tidak sesuai. Nah, oleh sebab itu, itulah fungsi dari DSI,” pungkasnya.

EDITOR: Estu Suryowati