JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia. Jika Disetujui DPR, ia akan menggantikan Perry Warjiyo yang mundur pada 27 Juli 2026 lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pengganti Gubernur BI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Jadi namanya tunggal, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," ujar Prasetyo kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (10/8).
Sebagaimana diketahui, Destry saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) atau Penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 27 Juli 2026.
Baca Juga: Pjs Gubernur BI Destry Damayanti: Kepemimpinan ini adalah Kolektif Kolegial
Selain menunjuk Destry, dalam surat tersebut pemerintah juga mengirimkan nama untuk calon Deputi Gubernur Senior dan juga calon Deputi Gubernur ke DPR.
“Kami serahkan beberapa surpres, pertama mengenai calon definitif Gubernur BI, beserta calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya berkurang satu,” ujarnya.
Prasetyo mengatakan, pemerintah juga menyampaikan surpres mengenai komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah calon-calon duta besar untuk negara-negara sahabat Indonesia.
“Selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Gubernur Sementara BI