JawaPos.com - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan sertifikasi 21 profesi dengan standar nasional dan ASEAN. Program ini untuk meningkatkan SDM pariwisata.
Sertifikasi diikuti 80 peserta dengan melibatkan enam Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan 21 skema sertifikasi sektor pariwisata. Enam LSP yang terlibat yakni LSP Pariwisata Gunadharma Utama, LSP Kuliner Kreatif Indonesia, LSP SPA Kecantikan DEA, LSP Pariwisata Hospitaliti Nasional, LSP Pariwisata Nasional Rahenda, dan LSP Rajawali Hospitality Nusantara.
LSP Pariwisata Gunadharma Utama melaksanakan sertifikasi skema Cook, Demi Chef, Housekeeping Attendant, Housekeeping Supervisor, dan Venue Event. LSP Kuliner Kreatif Indonesia menguji Barista, Bar Attendant, dan CDP Jasa Boga, sedangkan LSP SPA Kecantikan DEA menguji skema Perawatan Tangan dan Kuku.
LSP Pariwisata Hospitaliti Nasional melaksanakan sertifikasi Demi Chef Hotel, Barista Hotel, Meeting Conference Liaison Officer, serta Meeting Conference Marketing Coordinator. Sementara LSP Pariwisata Nasional Rahenda menguji Pool Attendant, Kitchen Hand/Helper Hotel, Waiter Server/Wait Person, dan Public Area Cleaner.
Baca Juga: RUU Sisdiknas Baru Dorong Kesetaraan Sekolah Negeri-Swasta hingga Pesantren
Sedangkan LSP Rajawali Hospitality Nusantara melaksanakan sertifikasi untuk skema Front Office Manager (FOM), Duty Manager, Sous Chef, dan Executive Housekeeper.
Ketua BNSP Syamsi Hari mengatakan, kegiatan ini menandai penerapan skema sertifikasi nasional sektor pariwisata dan sertifikat kompetensi elektronik yang mulai diimplementasikan secara bertahap sejak akhir Juli 2026.
“Penyaksian uji pertama atau witness yang hari ini dilakukan BNSP pada pelaksanaan asesmen enam LSP di TUK Hotel Grand Mercure tidak hanya sebagai prosedur lisensi LSP, tetapi sekaligus menandai penerapan skema sertifikasi nasional sektor pariwisata dan penerapan sertifikat kompetensi elektronik,” ujar Syamsi, Senin (10/8).
Sertifikasi ini juga sebagai tindaklanjut kegiatan sebelumnya. BNSP dan Kementerian Pariwisata telah menerbitkan 483 skema sertifikasi nasional yang mencakup 34 bidang pariwisata.
Skema nasional tersebut melengkapi 84 Skema kualifikasi dan Okupasi Pariwisata ASEAN, LSP telah diberikan waktu untuk menyesuaikan ruang lingkup lisensi skemanya agar mengacu pada skema sertifikasi tersebut untuk kompetensi yang telah diatur.
BNSP tetap memperhatikan perubahan kebutuhan pasar. Sehingga pengembangan skema baru juga terus dilakukan.
“BNSP juga tidak menutup peluang pengembangan skema baru untuk menjawab tantangan perubahan pasar kerja di sektor pariwisata,” imbuhnya.
Melalui sertifikasi ini, diharapkan sumber daya sektor pariwisata terus berkembang, terutama dalam menghadirkan tenaga kerja yang kompeten.
“Praktik pelaksanaan witness yang dilakukan bersama dan langsung melibatkan industri seperti saat ini menjadi praktik baik kolaborasi antara LSP dan industri,” tandasnya.