JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja memecat 66 kepala dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) itu dipecat bukan tanpa alasan.
Mereka diduga melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari indisipliner tidak berada di dapur selama lebih 10 hari, terlibat judi online, dugaan meminta fee kepada mitra, hingga terlibat tindak pidana.
"Juga ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana hengky-pengky dan kemudian itu tadi ada yang minta duitlah, inilah permainan," kata Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8).
Sudaryono menegaskan, usulan pemberhentian tersebut telah diproses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Forum Kontraktor SPPG Desak BGN Lunasi Tunggakan Rp 800 Miliar, Ancam Hentikan Proyek
"Nah ini 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai ASN P3K. Jadi kepada Badan Kepegawaian Negara kami sudah proses 66 kepala dapur," lanjutnya.
Di luar itu, BGN masih menangani 60 kasus lain yang saat ini berstatus pembinaan internal. Mayoritas kasus berkaitan dengan konflik antara mitra penyedia dapur dan kepala dapur.
Pihaknya masih mengecek siapa sebenarnya sumber konflik itu, apakah mitra penyedia atau kepala dapur.
"Apakah kepala dapurnya neken-neken mitra minta fee atau mitranya yang neken-neken kepala dapurnya, misalnya minta untuk pengurangan atau minta keuntungan lebih sehingga ada pengurangan kualitas dari makanan yang disediakan," jelasnya.
Menurut Sudaryono, puluhan kasus konflik tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Menko Pangan Izinkan Ponpes dengan 1.000 Santri Lebih Bangun SPPG yang Standar
Ia menyebut pelanggaran yang berulang, termasuk kasus keracunan akibat kelalaian, juga menjadi pertimbangan untuk memberhentikan kepala dapur.
"Indisipliner, kemudian tidak hadir, ada juga kasus keracunan yang berulang juga menjadi salah satu alasan kami melakukan proses pemberhentian secara tidak hormat kepada kepala dapur yang melakukan pelanggaran," tegasnya.
Sudaryono menambahkan, BGN akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh dapur MBG.
Menurut dia, penindakan dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum pelanggar, melainkan melindungi mayoritas mitra dan petugas yang telah bekerja sesuai aturan.
"Siapa yang tidak baik itu yang harus kita perbaiki kalau tidak bisa diperbaiki maka mohon maaf harus di-cut loss," jelas Sudaryono.
Baca Juga: Mentan Bakal Surati Kepala BGN Minta SPPG Serap Telur dari Peternak Sesuai HAP
"Mohon maaf saya bukan sok tegas sok galak sok garang enggak, kita ingin perbaikan ke depan ya karena ini menyangkut nyawa keamanan dan kesehatan seseorang," pungkasnya.