JawaPos.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membuka peluang bagi pegawai BGN yang merasa tidak mampu melanjutkan tugas di tengah situasi sulit saat ini untuk mengajukan perpindahan atau kembali ke instansi asal.
Pernyataan itu muncul usai badan yang mengurus program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut diberi waktu sebulan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membereskan tata kelola yang kini tengah menjadi atensi masyarakat.
"Dan saya tadi juga sampaikan, kalau merasa berat (bekerja, memikul tanggung jawab) ya, ya saya kira saya minta ya mungkin beberapa orang di posisi boleh mengajukan surat misalnya dia mau kembali ke instansi lain, atau dia mau pindah atau apa, saya persilakan," ungkapnya kepada wartawan, di Kantor BGN, Rabu (22/7) malam.
Ia menegaskan BGN membutuhkan tim yang siap bergerak cepat agar berbagai persoalan yang dihadapi lembaga tersebut dapat segera diselesaikan.
"Karena kita ingin bergerak cepat, efektif, efisien, cepat, itu kemudian bisa kemudian satu per satu masalah kita selesaikan," kata pria yang akrab disapa Mas Dar itu.
Selain itu, Sudaryono juga menegaskan bahwa penanganan perkara hukum yang sedang berlangsung di lembaganya harus diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Yang (berurusan) hukum, hukum. Yang enggak, ya kita harus kerja. Kan enggak semua, gitu lho. Kita kan asas praduga tak bersalah, serahkan kepada kepada pihak berwajib (penegak hukum)," kata Sudaryono.
Menurut dia, keberlangsungan program dan pekerjaan di BGN tidak boleh terhenti hanya karena adanya persoalan hukum yang menimpa sebagian pihak.
Karena itu, pegawai yang tidak terkait kasus hukum diminta tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa. "Dan yang tidak ya harus kerja, begitu," ujarnya.