JawaPos.com - Kehadiran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dinilai dapat menjadi alat untuk memastikan pencatatan unit karbon berjalan transparan. Tidak hanya itu, kehadiran SRUK menghindari klaim ganda sekaligus menghubungkan proyek karbon dengan bursa karbon Indonesia.
Direktur Eksekutif The Reform Initiatives (TRI) Hadi Prayitno menilai kebijakan pemerintah yang tetap memberikan keleluasaan bagi pemilik proyek karbon menggunakan registri internasional maupun nasional merupakan keputusan yang tepat.
Kebijakan itu menjadi kemajuan dibanding pendekatan sebelumnya yang sempat menuai kritik dari komunitas internasional. Menurut dia, keberhasilan perdagangan karbon, khususnya sektor kehutanan tidak lepas dari peran strategis Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
"Pilihan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memberikan kebebasan bagi pemilik dan pengembang proyek karbon untuk menggunakan sistem registri internasional (seperti VERRA, GOLD STANDARD, PLAN VIVO dll) maupun sistem registri nasional (SRN-PPI) adalah pilihan yang baik," ujar Hadi saat dihubungi wartawan pada Sabtu (11/7).
Hadi mengatakan, pendekatan itu menjadi titik balik dari sentimen negatif dunia internasional ketika pemerintah memaksakan seluruh proyek karbon harus diregistrasikan melalui sistem nasional, sementara Indonesia dinilai belum memiliki metodologi yang cukup kuat.
Menurut dia, peluncuran SRUK pada 9 Juli 2026 bertujuan memantau perjalanan unit karbon sejak didaftarkan, diverifikasi hingga akhirnya diakui sebagai kredit karbon.
Pencatatan melalui SRUK sangat penting untuk menjawab dua beberapa hal. Yakni, menghindari perhitungan ganda, mengindari pencatatan ganda, mengubungkan dengan bursa karbon indonesia (IDX Carbon).
Meski begitu bahwa sistem itu tidak justru memperpanjang proses administrasi bagi pelaku usaha karbon. Pemerintah perlu memastikan SRUK menjadi instrumen yang memudahkan, bukan menambah hambatan birokrasi dalam pengembangan proyek karbon.
"Kami memberi perhatian khusus terhadap SRUK ini setidaknya pada dua hal: jangan sampai memperpanjang rantai birokrasi, sehingga semakin rumit dan menyulitkan pemilik dan pengembang proyek karbon,” ucapnya.
Dia mengatakan, pengelolaan SRUK akan lebih profesional kalau dikelola oleh sebuah badan independen, tidak berada di bawah struktur birokrasi kementerian tertentu.
“Kami mengusulkan Badan Otoritas Nilai Ekonomi Karbon yang melekat dengan OJK dan Bursa Karbon," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Implementasi Perdagangan Karbon: Dulu Omon-omon Kini Terealisasi
Lanjutnya, model pengelolaan independen akan meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap tata kelola perdagangan karbon Indonesia.
Hadi menegaskan sektor kehutanan menjadi tulang punggung perdagangan karbon Indonesia karena memiliki potensi kredit karbon terbesar dibanding sektor lain. Karena itu, peran Menteri Kehutanan dinilai sangat menentukan keberhasilan implementasinya.
"Untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, peran Menteri Kehutanan sangat signifikan. Karena potensi kredit karbon sektor kehutanan sebagaimana tercatat dalam NDC adalah paling besar," ungkapnya.
Ia menjelaskan potensi tersebut berasal dari kawasan hutan mineral, kawasan hidrologi gambut, hingga ekosistem mangrove yang berada di dalam kawasan hutan.
Pasalnya, di sektor kehutanan ada tanah hutan tanah mineral dan kawasan hidrologi gambut, termasuk kawasan lanskap mangrove di dalam kawasan hutan, yang berpotensi menghasilkan kredit karbon sangat besar.
Selain itu, ia menyebut bahwa setiap perdagangan karbon kehutanan yang melibatkan perpindahan kredit karbon ke pasar internasional harus memperoleh persetujuan Menteri Kehutanan.
"Jika perdagangan karbon sektor kehutanan akan dilakukan ke internasional yang mengharuskan adanya perpindahan kredit, maka harus disetujui Menhut," ucapnya.
Baca Juga: Banyak Negara Antre Masuk Bursa Karbon Indonesia, Hashim Djojohadikusumo: Banyak yang Minat
Ia menilai dalam ekosistem perdagangan karbon nasional maupun global, posisi Menteri Kehutanan bersama Menteri Lingkungan Hidup tetap menjadi aktor utama dalam pengendalian perubahan iklim.
"Dalam ekosistem perdagangan karbon secara umum peran besar Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup sangat signifikan sebagai focal point utama Pengendalian Perubahan Iklim di pentas global," tutupnya.