← Beranda
Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru di Kemenkeu
Djati WaluyoKamis, 2 Juli 2026 | 23.41 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) melantik tiga pejabat eselon I atau atau pimpinan madya di ruang lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun, Direktur Jenderal (Dirjen) yang baru dilantik adalah Sudarto sebagai Dirjen Anggaran, Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dan Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Purbaya mengatakan, jabatan yang diterima merupakan sebuah kepercayaan dari negara dan membutuhkan tanggung jawab terhadap anggarannegara, aset negara, stabilitas ekonomi, dunia usaha, dan kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ungkap Alasan Tunjuk Plh Kajari Tuban

“Karena itu, saya minta Saudara memimpin dengan integritas, keberanian, empati, dan profesionalisme,” ujar Purbaya dalam pelantikan, Rabu (1/7).

Purbaya mengatakan, dalam menyikapi berbagai tantangan dan dinamika perekonomian, baik global maupun domestik, Kemenkeu harus dapat hadir sebagai institusi yang tenang dalam menghadapi tekananan, tajam dalam membaca risiko, dan berani mengambil keputusan yang besar.

Ia berpesan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Menkeu berpesan agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus bergerak maju agar mampu menjadi strategic asset manager dan value creator bagi negara.

“Mana (aset) yang belum optimal, mana yang idle, mana yang under-utilized, dan mana yang bisa mendukung program pembangunan tanpa harus menambah belanja modal baru. Dalam hubungan dengan BUMN, Danantara, maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, saya minta DJKN menjaga posisi negara dengan jelas negara adalah pemilik kekayaan, pengelola fiskal, dan penjaga kepentingan rakyat,” ucapnya.

Selanjutnya, kepada Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Purbaya meminta agar Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) tidak hanya mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, melainkan juga mendukung sektor keuangan agar semakin dalam, inklusif, dan inovatif, dan mampu membiayai pertumbuhan ekonomi.

“Saya minta DJSPSK memperkuat koordinasi dengan BI, OJK, LPS, KSSK, DPR, serta kementerian/lembaga terkait dalam implemetasi Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan regulasi turunannya. Saya juga minta setiap analisis sektor keuangan disusun dengan data terbaru, jernih dan berani menyampaikan risiko apa adanya,” tegasnya.

Terakhir, kepada Direktur Jenderal Anggaran, Menkeu berpesan agar Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dapat berpedan menjadi penjaga disiplin fiskal dan kualitas belanja negara.

Terkait disiplin fiskal, hal ini tidak hanya berarti menjaga defisit anggaran tetap terkendali, melainkan juga perlu memastikan bahwa perencanaan anggaran dijalankan secara konsisten.

Selain itu, DJA juga harus dapat memastikan bahwa negara hadir untuk pendidikan, Kesehatan, pangan, energi, UMKM, perumahan, dan program-program Presiden lainnya.

Purbaya juga mengingatkan mengenai jika ada anggaran belanja tambahan harus disikapi dengan hati-hati agar anggaran tidak terganggu dan memastikan kementerian/lembaga mengerti bahwa disiplin fiskal ya kita akan membelanjakan seperti yang dianggarkan

“Kita akan hindari sebisa mungkin tambahan anggaran yang bisa meningkatkan defisit dan mungkin bisa tidak terkendali. Tidak semua permintaan anggaran harus dipenuhi, yang harus kita penuhi adalah program yang benar-benar prioritas, siap dilaksanakan, berdampak bagi rakyat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap usulan anggaran harus diuji secara tegas,” pungkasnya.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah