JawaPos.com - Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Nur Hidayah, mengatakan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukan adanya keraguan pasar terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir nilai tukar rupiah sempat menembus angka Rp 18.000 per dollar AS, sedangkan IHSG menyentuh level 5.000 setelah sebelumnya mencapai 8.000.
Menurutnya, selama ini tekanan terhadap Indonesia selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai faktor global, seperti ketidakpastian ekonomi dunia, kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, perang dagang, konflik Timur Tengah, hingga kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, The Fed.
Baca Juga: Tali Pengaman Diduga Belum Terpasang, Wanita 21 Tahun Tewas saat Bungee Jumping di Brasil
Namun, faktor global tersebut juga dialami negara-negara ASEAN lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Filipina. Karena itu, muncul pertanyaan mengapa tekanan pasar terhadap Indonesia terasa lebih besar dibandingkan negara-negara tersebut.
“Sesungguhnya, pasar sedang mengirim pesan yang lebih dalam karena pasar idak hanya menilai inflasi, tidak hanya menilai defisit, tetapi menilai kualitas institusi, konsistensi kebijakan, dan kepastian arah pembangunan," ujar Nur dalam diskusi virtual, Minggu (14/6).
Nur mengatakan bahwa pasar saat ini sedang membaca sejumlah faktor domestik yang dinilai memengaruhi persepsi terhadap Indonesia. Faktor pertama adalah keraguan pasar terhadap kemampuan Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Libur Sekolah 2026, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon 30 Persen Tiket Kereta Ekonomi
Keraguan pasar timbul karena mesin utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berasal dari konsumsi rumah tangga mulai melemah, sektor manufaktur stagnan, produktivitas rendah, serta investasi belum menghasilkan transformasi signifikan.
“Sehingga investor mempertanyakan dari mana sumber pertumbuhan 8 persen itu akan datang, kalau tidak jelas jawabannya tentu resiko Indonesia akan naik,” ujarnya.
Faktor kedua adalah ruang fiskal yang semakin sempit, pasalnya Investor tidak hanya memperhatikan besaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga berbagai kewajiban pembiayaan yang akan datang.
Program makan bergizi gratis, pembangunan infrastruktur, subsidi energi, transisi energi, dan perlindungan sosial membutuhkan pendanaan yang besar. Di sisi lain, rasio pajak Indonesia masih berada di kisaran 10-11 persen, sementara penerimaan dari sektor komoditas mulai menurun.
"Pasar mulai bertanya, apakah APBN mampu membiayai seluruh agenda besar tersebut tanpa meningkatkan risiko fiskal," ucapnya.
Faktor lainya adalah menyusutnya kelas menengah yang hampir menembus angka 10 juta orang dalam lima tahun terakhir. Padahal, kelompok tersebut menyumbang sekitar 80 persen konsumsi nasional.
Kondisi itu membuat investor mempertanyakan kekuatan konsumsi domestik sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: PDIP Kecam Tindakan Teror Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Bentuk Pelanggaran HAM!
“Sehingga investor membaca jika kelas menengah melemah siapa yang akan menopang konsumsi domestik, karena selama ini konsumsi adalah mesin utama ekonomi Indonesia,” ungkapnya.
Selanjutnya adalah belum terlihatnya mesin pertumbuhan ekonomi baru seperti yang telah dilakukan oleh Vietnam dengan sektor manufaktur ekspor yang kuat, arus investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) yang besar, serta integrasi yang kuat dengan rantai pasok global.
Nur mengatakan bahwa, saat ini Indonesia masih bergantung pada komoditas, konsumsi domestik, dan APBN sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi.
"Pasar mempertanyakan kalau komoditas selesai, apa mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia berikutnya, dan ini yang belum terjawab," ujarnya.
Selain faktor ekonomi, pasar juga memperhatikan aspek kelembagaan. Investor mencermati kepastian hukum, konsistensi regulasi, kualitas tata kelola, serta independensi institusi ekonomi.
"Karena investor tidak takut pada risiko, investor takut pada ketidakpastian. Dan ketidakpastian institusional biasanya dihukum lebih keras daripada risiko ekonomi biasa," pungkasnya.