JawaPos.com - Pemerintah tengah menghadapi kendala dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah perkotaan akibat keterbatasan lahan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6).
Ferry mengungkapkan, salah satu syarat pembangunan fisik KDMP adalah ketersediaan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi. Namun demikian, ketentuan tersebut sulit dipenuhi, terutama di kawasan perkotaan.
Ferry telah melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden dan memutuskan untuk melakukan pembangunan KDMP secara bertahap. Dalam hal ini, tidak akan memaksakan target pembangunan 80 ribu KDMP dalam waktu singkat.
"Oleh karena itu, kami sudah sampaikan ke Bapak Presiden bahwa sekarang kita fokus mungkin paling banyak di 40 ribu titik," ujarnya, dikutip Antara.
Dia menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan kualitas operasional koperasi yang dibentuk. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji penyesuaian desain pembangunan KDMP di wilayah perkotaan.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melonggarkan ketentuan luas lahan serta menerapkan konsep bangunan vertikal.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penyesuaian pembangunan fisik Koperasi Merah Putih pada desa atau kelurahan dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit.
"Kita akan buat modifikasi untuk penyediaan tanah-tanah yang di kota-kota itu bisa jadi ukurannya lebih kecil dan bisa bangunannya dibuat vertikal juga memungkinkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah terus mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah, setelah sebelumnya meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai tahap awal implementasi program tersebut..
Hingga saat ini, sebanyak 83 ribu koperasi telah berbadan hukum, dengan 12.533 unit di antaranya telah menyelesaikan pembangunan fisik dan 22.737 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.