JawaPos.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Danantara Monitor, meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk transparan dalam mengelola asset dan keuangan negara.
Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengawasi pengelolaan aset Rp 300 triliun oleh Danantara dan memastikan proyek yang didanai menguntungkan masyarakat. Selain itu, transparansi juga diperlukan untuk menghindari potensi munculnya tekanan fiskal ganda.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, mengatakan tata kelola dan transparansi Danantara belum sebaik pendahulunya, Indonesia Investment Authority (INA).
Ia menjelaskan bahwa, sampai dengan saat ini Danantara belum terdaftar dalam International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) dan belum mengadopsi Santiago Principles sebagai acuan transparansi global.
“Danantara belum melakukan transparansi keuangan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar akuntabilitas yang diterapkan,” ujar Bhima, Kamis (11/6).
Bhima mengatakan, jika hal tersebut tidak segera dilakukan maka Danantara berpotensi menciptakan tekanan fiskal ganda. Dimana, mana dividen BUMN yang sebelumnya masuk ke APBN kini dikelola Danantara, namun di saat yang sama lembaga ini tetap dapat menerima dukungan pendanaan dari APBN.
“Sehingga eksposur keuangan negara terhadap kinerja Danantara semakin besar dari dua arah sekaligus,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Kampanye Program TrendAsia, Novita Indri, berharap Danantara dapat mempertimbangkan proyek berkelanjutan di Indonesi. Pasalnya, berdasarkan fakta yang ada Sebagian besar dari proyek yang diamanatkan pemerintah Danantara masih berpihak pada bisnis yang berhubungan dengan bahan bakar fosil.
“Dari daftar proyek tersebut, Danantara justru tidak diprioritaskan untuk mendanai proyek bersih. Sementara Indonesia akhir-akhir ini mengalami bencana iklim, yang ada di depan mata yakni El Niño Godzilla. Padahal banyak SWF global saat ini justru melakukan diversifikasi investasi ke energi bersih, energi terbarukan,” ujar Novita.
Disisi lain, Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, mengatakan ada potensi atau celah korupsi apabila tidak ada transparansi dalam pengelolaan aset dan keuangan negara yang mencapai Rp300 triliun oleh Danantara, sebab publik sulit untuk memonitor lembaga tersebut.
Selain itu, Danantara juga berpotensi kebal hukum karena diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Lebih dari sekadar persoalan transparansi, Danantara juga berisiko menjadi instrumen konsolidasi kepentingan elit ekonomi dan politik, khususnya mereka yang berafiliasi dengan sektor ekstraktif.
“Hingga saat ini, publik belum memiliki akses yang jelas terhadap laporan keuangan maupun informasi rinci mengenai penggunaan dana yang dikelola lembaga ini,” ujar Egi.
Egi mengatakan, kondisi tersebut sangat kontradiktif di tengah narasi efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah, sementara pada saat bersamaan negara mengalokasikan sumber daya yang sangat besar kepada lembaga baru dengan mekanisme akuntabilitas yang masih kabur.
Baca Juga: Danantara Diminta Fokus Bereskan Kebocoran Ekspor, Pengamat Kaji Masalah Transparansi
“Ketika Danantara kini membawahi berbagai BUMN strategis, kekhawatiran wajar muncul bahwa berbagai persoalan tata kelola dan dugaan korupsi di lingkungan BUMN tidak akan mendapat pengawasan yang proporsional, padahal selama satu dekade terakhir sektor BUMN telah diwarnai ratusan kasus korupsi,” jelas Egi. (*)