JawaPos.com - Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), menilai upaya Bank Indonesia (BI) dengan menaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen hanya solusi sementara.
Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, mengatakan kebijakan BI dengan menyesuaikan suku bunga acuan memang sudah seharusnya dilakukan guna menahan aliran modal asing keluar dari Indonesia.
Pasalnya, jika aliran modal besar masuk ke Indonesia dan devisa negara banyak maka nilai rupiah tidak terdepresiasi.
Baca Juga: Rodrigo De Paul Bertekad Bawa Timnas Argentina Pertahankan Gelar Piala Dunia
“Namun ini hanya solusi sementara (jangka pendek), tidak boleh dilakukan terus menerus karena cost of fund tinggi,” ujar Esther kepada JawaPos.com, Rabu (10/6).
Menurutnya, jika kebijakan tersebut dilakukan secara terus menerus akan berpotensi menekan masyarakat kelas menengah khususnya yang mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa fixed suku bunga.
Pasalnya, dengan naiknya suku bunga maka secara otomatis akan mengerek suku bunga pinjaman di industri perbankan nasional.
“Kalo KPR dari bank, biasanya ada bunga fixed untuk 1-5 tahun sehingga aman. Tetapi kalo tidak ada fixed suku bunga maka akan berdampak pada beratnya cicilan kredit,” ucapnya.
Esther melanjutkan, pemerintah maupun BI perlu melalukan beberapa kebijakan lainya guna menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah kepastian hukum untuk berbisnis di Indonesia dan prospek ekonomi pasar baik.
Selain itu, juga diperlukan adanya ketersediaan bahan baku, ekosistem yang mendukung, integrasi rantai pasok global, ketersediaan infrastruktur energi, listrik, yang baik, dan harmonisasi peraturan antar instansi baik pusat maupun daerah.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Suku bunga Deposit Facility naik 25 bps menjadi 4,50 persen dan Lending Facility 25 bps menjadi 6,25 persen.
Kenaikan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan perkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Hal ini karena dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah dan menjaga inflasi 2026-2027 tetap sesuai sasaran 2,5±1 persen.
"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo usai RDG Indonesia, di Jakarta Selasa (9/6).
Dalam evaluasi sejak RDG tanggal 18-19 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan lebih lemah dari perkiraan. Pelemahan ini disebabkan gejolak global berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing domestik serta aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.
Sehubungan itu, BI anggap perlu langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. BI meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter untuk mendorong investasi asing masuk.
"Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga. Sasaran inflasi 2026 dan 2027 juga tetap tercapai," ungkapnya.
Selain kenaikan BI Rate jadi 5,50 persen, BI juga ambil langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Langkah ini bertujuan meningkatkan imbal hasil dan insentif lain untuk masuknya investasi asing.