JawaPos.com – Pemerintah menyiapkan insentif pajak khusus bagi para penulis dengan memangkas pajak penghasilan (PPh) final atas royalti buku menjadi hanya 1,5 persen dari sebelumnya sebesar 6 persen.
Hal itu sebagaimana diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Koordinasi Terbatas terkait stimulus Semester II-2026 yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Airlangga mengatakan, keputusan tersebut sudah disepakati pemerintah dan akan segera dilaksanakan karena menjadi bagian dari janji kampanye Presiden.
Baca Juga: BGN Setop Sistem Bundling MBG Saat Siswa Libur Sekolah, Makanan Tidak Dibagikan
“Tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak untuk penulis diberikan PPh final sebesar 1,5 persen. Karena ini merupakan janji kampanye Bapak Presiden, maka ini akan segera dilaksanakan,” ujar Airlangga.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan sebelumnya royalti penulis dikenakan pajak sebesar 6 persen. Pemerintah sempat mempertimbangkan penurunan menjadi 3 persen, namun akhirnya dipangkas lagi hingga tersisa 1,5 persen final.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut lahir karena jumlah penulis di Indonesia masih relatif sedikit, terutama penulis buku ilmiah dan pengetahuan. Pemerintah, kata dia, ingin semakin banyak masyarakat yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk menulis buku.
“Karena katanya penulis di sini jumlahnya sedikit. Apalagi penulis-penulis ilmiah gitu. Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya kemampuan, keahlian, mau nulis buku. Sehingga orang kita makin banyak yang lebih pintar begitu kira-kira,” jelas Purbaya.
Dia menilai dampak insentif tersebut memang tidak akan terasa secara instan. Namun dalam jangka panjang, kebijakan itu diyakini mampu meningkatkan kualitas literasi masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Nggak jangka pendek, jangka panjang. Mungkin setelah bukunya keluar setahun-dua tahun yang baca jadi pintar. Yang kedua kan lebih mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya juga berharap semakin banyak buku ilmiah, ekonomi, dan literatur berbasis pengetahuan yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia agar masyarakat memiliki referensi yang lebih luas dan berkualitas.
“Orang banyak nulis bahasa Indonesia dan yang baca makin banyak juga. Jadi kita lebih terbuka, lebih melek. Mungkin bukan buku-buku cerita aja, buku ilmiah, buku ekonomi yang bagus. Sehingga pandangan Anda nggak dikuasai oleh ekonomi TikTok,” tambahnya.
Terakhir, Purbaya menegaskan, tujuan utama insentif tersebut adalah membuat penulis Indonesia semakin aktif berkarya karena beban pajak yang lebih ringan.
“Pokoknya supaya penulis Indonesia lebih aktif menulis. Karena bayar pajaknya lebih rendah,” pungkasnya.