← Beranda
Purbaya Buka Suara soal Isu Pencopotan Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Blueray Cargo: Kalau Terbukti Dicopot
R. Nurul Fitriana PutriKamis, 21 Mei 2026 | 20.23 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

JawaPos.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu pencopotan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Bos Blueray Cargo, John Field. Purbaya menegaskan dirinya tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Namun ia membuka opsi untuk mencopot jabatannya jika sudah terbukti secara hukum. Terlebih, perintah itu telah sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot pimpinan Bea Cukai yang tak becus bekerja.

“Kalau persidangan saya nggak akan ikut campur, saya lihat aja seperti apa hasilnya kan. Kalau terbukti bisa aja (dicopot), tapi kalau terbukti ya sudah,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5).

Saat ditanya apakah pejabat terkait seharusnya dicopot apabila telah terbukti melakukan pelanggaran, Purbaya menjawab tegas.

“Harusnya iya (dicopot), kalau terbukti ya,” sambungnya.

Meski demikian, ia mengakui komunikasi dengan Dirjen Bea Cukai tetap berjalan intensif. Namun Purbaya mengaku tidak membahas perihal dugaan kasus yang menyeret namanya.

Saat ditanya, apakah sudah ada komunikasi perihal dugaan penerimaan sejumlah dana. Bendahara Negara ini mengaku tak ingin ikut campur.

“Kan saya sama Pak Jaka juga komunikasi setiap hari. Saya enggak ikut campur soal itu (dugaan penerimaan uang), saya tunggu hasil pengadilan saja," jelasnya.

Ia hanya memastikan sudah memahami situasi yang terjadi di internal institusi tersebut. Namun saat ditanya lebih lanjut, Purbaya enggan menjelaskannya.

"Tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi,” tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pertemuan antara Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budhi Utama, dengan tersangka kasus suap Bos Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pertemuan itu berlangsung pada tanggal 22 Juli 2025.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi Orlando Hamonangan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/5).

Jaksa menanyakan kronologi awal pertemuan antara John Field dan Djaka Budi Utama yang berlangsung di Hotel Borobudur, pada 22 Juli 2025. Orlando menjelaskan, dirinya mendapat perintah dari Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, untuk mengatur pertemuan dengan John Field.

Ia juga diminta menyampaikan bahwa agenda tersebut akan menghadirkan Djaka, Sisprian, serta Direktur Penindakan dan Penyudikan, Rizal. “Jadi disampaikan bahwa tadi 'kamu hubungi Pak John supaya nanti datang ke Hotel Borobudur',” tanya Jaksa di ruang sidang.

Baca Juga: Jaksa KPK Bongkar Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Tersangka Bos Blueray Cargo di Hotel Borobudur

"Benar," jawab Orlando.

“Nanti ketemu sama Pak Dirjen Pak Djaka kemudian Pak Rizal sama Pak Sisprian, begitukah?” cecar Jaksa.

"Iya Pak," timpal Orlando.

 

EDITOR: Kuswandi