← Beranda
Prabowo Pasang Defisit APBN 2027 Maksimal 2,4 Persen Terhadap PDB, Sebut APBN Alat Perjuangan Bangsa
R. Nurul Fitriana PutriRabu, 20 Mei 2026 | 18.25 WIB
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5). (Setpres)

JawaPos.com – Presiden Prabowo Subianto membeberkan postur awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5).

Dalam paparannya, Prabowo menargetkan pendapatan negara berada pada kisaran 11,82 hingga 12,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, belanja negara dipatok lebih tinggi, yakni mencapai 13,62 hingga 14,80 persen terhadap PDB.

“Untuk mendukung berbagai program prioritas dan program-program vital, belanja negara akan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari PDB,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Alasan Prabowo Hadiri Langsung Rapat Paripurna soal RAPBN 2027: Perang di Banyak Tempat Pengaruhi Prekonomian

Dengan postur tersebut, pemerintah memperkirakan defisit APBN 2027 berada pada kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen terhadap PDB. Prabowo juga menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal agar defisit anggaran tidak melebar.

“Defisit APBN akan kami jaga pada kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen PDB. Dan kita akan berjuang terus untuk menekan dan memperkecil defisit ini,” tegasnya.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menekankan bahwa APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan instrumen perjuangan untuk mencapai cita-cita bangsa.

Menurut Prabowo, APBN menjadi alat untuk melindungi rakyat, memperkokoh fondasi ekonomi nasional, serta memastikan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

Baca Juga: Komdigi Pertimbangkan Wajibkan Platform Digital Global Buka Kantor di Indonesia

“Saya memandang bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bukan sekadar dokumen keuangan negara. APBN adalah wujud alat perjuangan kita sebagai bangsa,” ucap Prabowo.

“APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera, dan sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan,” sambungnya.

EDITOR: Bintang Pradewo