← Beranda
Babinsa Awasi Pembangunan Koperasi Merah Putih dengan Bekal Bimtek Dua Minggu
Tim JPCKamis, 7 Mei 2026 | 13.08 WIB
BELUM SELESAI: Bangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dalam proses pembangunan. Namun, unit KDMP sudah berjalan sejak 2025 dengan menyewa bangunan milik desa. (Rizal F. Syatori/Jawa Ppos Radar Bromo)

 

JawaPos.com - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) seperti proyek kejar tayang. Satu bangunan koperasi ditarget tuntas selama 90 hari. PT Agrinas Pangan Nusantara memiliki kewenangan untuk pengawasan kualitas konstruksi. Sebagai perpanjangan tangan, Agrinas melibatkan TNI. Untuk pengawasan pembangunan gerai koperasi di lapangan, TNI mengerahkan prajurit di level bintara atau yang sering dikenal bintara pembina desa (babinsa).

Pihak TNI menyadari bahwa para babinsa tidak memiliki kemampuan di bidang teknik sipil atau konstruksi. Sehingga untuk pengawasan itu, TNI memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Babinsa melalui Agrinas yang melibatkan para tenaga ahli.

“Untuk program ini (KDMP, Red), sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025. Penyiapan lokasi atau gerai adalah tugas pemerintah. Kodim yang melaksanakan pembangunan,” ujar Komandan Kodim (Dandim) 0809 Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah.

Pria yang akrab disapa Dhavid itu menyebut bahwa TNI tidak mengambil alih tugas pemerintah terkait. Sesuai dengan inpres, pemerintah daerah (pemda) baik itu bupati atau wali kota mempersiapkan lahan. Setelah lahan siap, pihak TNI yang mengeksekusi.

Baca Juga: Menentukan Nasib! Cek Passing Grade CAT Koperasi Merah Putih 2026

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan pembangunan ada beberapa tingkatan TNI yang dilibatkan. Seperti Dandim selaku kepala pelaksana kegiatan (kalagiat) pembangunan gerai koperasi desa merah putih (KDMP), Danramil sebagai koordinator unit, dan Babinsa sebagai kepala unit.

“Saya selaku kalagiat membawahi beberapa koordinator unit. Total ada 23 koordinator unit yang ada di wilayah kota maupun kabupaten. Koordinator unit ini membawahi 390 kepala unit. Sehingga 1 desa atau 1 kelurahan ini ada kepala unit masing-masing,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dandim merupakan perwira menengah TNI, danramil merupakan perwira pertama TNI yang memiliki lingkup tugas setingkat kecamatan. Sementara babinsa merupakan prajurit TNI setingkat bintara atau level prajurit kedua terbawah. Bintara ini merupakan prajurit TNI di atas level tamtama. Umumnya mereka lulusan pendidikan SMA sederajat yang mendapat pendidikan awal TNI setahun.

Lebih lanjut Dhavid menjelaskan, program pembangunan fisik Koperasi Merah Putih bersifat padat karya. Oleh karena itu, TNI bekerja sama masyarakat lokal atau masyarakat sekitar. Bukan proyek yang harus menggunakan tender. Kemudian juga melewati beberapa tahapan tertentu.

Apalagi program itu merupakan percepatan yang harus selesai 90 hari, maka pihak Kodim bahu membahu dengan warga lokal untuk bisa mendirikan bangunan tersebut tepat waktu.

Baca Juga: Lolos Jadi Manajer Koperasi atau Gugur? Link Pengumuman Kopdes Merah Putih 2026 Sudah Rilis!

“Di sini performa Babinsa adalah men-trigger (memicu, Red) percepatan. Bagaimana caranya gerai ini bisa selesai dalam kurun waktu 90 hari,” terangnya.

Ditanya terkait peran Babinsa dalam pengawasan pembangunan, bapak dari dua anak itu menyebut pada tahapan awal mengumpulkan mereka para Babinsa. Mengingat pengawasan bangunan ini tidaklah mudah.

Babinsa harus benar-benar mengerti terkait teknik sipil dan kontruksi pembangunan besi. “Ada dua item yang harus dipahami. Yang pertama kontruksi sipil dan kontruksi atap pembesian baja,” tandasnya.

Dan dia mengakui bahwa tidak semua Babinsa tahu bagaimana teknis pembangunan. Sehingga dilakukan pembekalan dengan menghadirkan tenaga ahli yang memang benar mengerti dua hal tersebut untuk memberikan bimbingan teknologi (bimtek). Mulai dari penyiapan lahan hingga pembangunan. Dipastikan Babinsa ini memegang gambar. Sehingga setiap pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan detail engineering design (DED).

“Kami melakukan bimtek kurang lebih selama 2 minggu. Diajarin penyiapan bahan materialnya. Dari pembuatan pondasi, footplat, kemudian 13 besi ulir harus dibuat kolom-kolom. Bagian depan ada 9 kolom dengan ukuran setiap kolomnya memiliki ukuran 3,5 meter,” paparnya. Dia memastikan Babinsa sudah tahu detail spek bangunan dari pondasi, dinding hingga atapnya.

Apabila tidak sesuai maka akan ditolak oleh Babinsa. Setiap hari Sabtu pengawasan juga dilakukan secara rutin. “Untuk pengisian (produk, Red) sambil berjalan menunggu dari Agrinas. Kalau berdasarkan Inpres kami hanya pembangunan. Bangunan jadi, kami tinggal menunggu truk 6 roda, kemudian 1 unit pickup 4x4, 2 unit motor roda 3, dan beberapa instalasi rak atau AC (air conditioner, Red),” ungkapnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Kediri.

Baca Juga: Gajinya Menjanjikan! Pemerintah Pastikan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih Transparan, Tanpa Jalur Ordal

Mengenai penyediaan tanah yang bisa sesuai dan tidak menimbulkan konflik, prajurit yang lahir di Bondowoso, Jawa Timur itu menyebut bergantung pada warga Kediri. Kebetulan seluruh masyarakat mendukung, bahkan tingginya antusias itu membuat masyarakat terus menanyakan waktu penyelesaian kepada Babinsa.

“Mereka (masyarakat, Red) sangat antusias. Bahkan ada yang belum 100 persen mereka terus bertanya. Karena takut tidak mendapat bantuan truk dan pikap,” pungkasnya sembari menyebut dipastikan tanah yang dibangun KDMP sudah berdasarkan hasil musyawarah antara stakeholder terkait. Juga sesuai dengan aturan yang sudah ada. Seperti harus berdiri di lahan minimal seluas 1.000 meter, harus di pinggir jalan dengan akses mobilisasi yang mudah, dan lain-lain. 

Baca Juga: Link Download Kartu Ujian Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Ini Syarat, Cara Cetaknya dan Jadwal Seleksi!

Babinsa di Probolinggo Diajari Panduan DED

Kondisi tidak jauh berbeda terlihat di Kota dan Kabupaten Probolinggo. Dari 359 unit yang direncanakan, baru 225 unit terbangun. Babinsa menjadi ujung tombak pengawalan di lapangan sejak awal hingga tuntas.

Di Kota Probolinggo, target 29 unit baru terealisasi 27 unit. Dua unit lainnya terkendala ketersediaan lahan. Di sisi lain, pembangunan di Kabupaten Probolinggo mencapai 198 unit. Dari total 225 unit yang telah berdiri, sebanyak 46 unit sudah rampung 100 persen—tiga unit di kota dan sisanya di kabupaten—sedangkan 179 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Ribut Yodo Aprianto menjelaskan, dalam menjalankan tugas pendampingan Babinsa dibekali panduan berupa Detail Engineering Design (DED) dari Agrinas. Selain itu, mereka juga telah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu.

“Hal ini penting untuk menyamakan persepsi, terutama dalam membaca gambar kerja dan melakukan pengawasan pembangunan. Mengingat latar belakang Babinsa berbeda-beda, maka perlu ada pemahaman yang sama,” ujarnya.

Selama pelaksanaan tugas, Babinsa mengacu pada checklist pekerjaan atau kurva S untuk memastikan progres sesuai target dan ketentuan dalam Inpres Nomor 17/2025. Mereka juga diwajibkan melaporkan perkembangan pembangunan dua kali sehari.

Baca Juga: Link Live Skor Seleksi Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih 2026

Laporan pagi berisi rencana pekerjaan harian. Sedangkan laporan sore berisi capaian atau progres pembangunan. Setelah bangunan selesai, operasional koperasi akan dikelola oleh pengurus masing-masing.

“Target penyelesaian maksimal 90 hari. Dalam pelaksanaannya, Babinsa juga didampingi oleh Danramil dan konsultan wilayah,” jelas Ribut.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Koperasi Merah Putih menggunakan Dana Desa (DD). Kehadiran koperasi itu diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Salah satunya melalui imbal jasa minimal 20 persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk pembangunan desa. (*)

EDITOR: Ilham Safutra