JawaPos.com – Pelibatan Bintara Pembina Desa alias Babinsa sebagai mandor dalam pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai kritik. Program pembekalan melalui bimbingan teknis (bimtek) selama dua minggu dinilai tidak cukup untuk membentuk kompetensi teknis di bidang konstruksi.
Pengamat Kebijakan Publik dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, menilai secara logika sederhana, kemampuan teknis terutama yang berkaitan dengan engineering dan teknik sipil tidak bisa diperoleh secara instan.
“Sebetulnya tanpa dijawab oleh pakar pun kita sudah bisa paham logikanya. Kompetensi teknis itu enggak bisa instan, apalagi cuma dua minggu,” ujar Media kepada JawaPos.com, Rabu (6/5).
Menurutnya, pekerjaan konstruksi tidak hanya soal membangun fisik semata. Ada banyak aspek krusial yang harus dipahami secara mendalam, mulai dari perencanaan struktur, kualitas material, hingga standar regulasi teknis dan keselamatan konstruksi.
“Bidang ini butuh pendidikan formal dan pengalaman bertahun-tahun di proyek. Jadi, kalau hanya bimtek dua minggu, itu terasa tidak masuk akal,” tegasnya.
Media juga menyoroti potensi risiko jika kebijakan tersebut dipaksakan. Ia khawatir kualitas bangunan Kopdes Merah Putih menjadi buruk akibat minimnya kompetensi teknis para pelaksana di lapangan.
Ia menambahkan, alih-alih menghemat biaya, pendekatan tersebut justru berpotensi membuat proyek membengkak karena kesalahan teknis yang terjadi selama proses pembangunan.
“Kalau dipaksakan, hasilnya bisa asal-asalan. Dampaknya bukan hanya kualitas bangunan yang rendah, tapi juga risiko keselamatan dan inefisiensi anggaran,” ujar Media.
“Kalau seandainya dipaksakan, nanti asal-asalan aja. Kualitas bangunannya buruk. Risiko keselamatan, inefisiensi anggaran dan yang paling berbahaya sebenarnya inefisiensi anggaran. Jadi, enggak malah hemat. Tapi justru kayak proyeknya jadi membengkak harganya. Ini yang dikhawatirkan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Media menilai kebijakan ini juga menyimpang dari peran utama Babinsa. Dalam struktur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Babinsa memiliki fungsi utama dalam komunikasi sosial dan menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa.
Celios menilai, pengalihan tugas di luar fungsi utama tersebut berpotensi menimbulkan beban kerja berlebih sekaligus menciptakan kebijakan yang tidak rasional. Itu sebabnya, Media sendiri menyoroti hal agar TNI kembali ke barak terlebih memang secara nomenklatur fokus pada pertahanan negara.
"Prinsipnya sederhana, TNI itu kembali ke barak. Karena TNI nonmeklaturnya itu untuk pertahanan negara. Jadi bukan untuk sebagai tukang bangunan. Atau mungkin pengawas bangunan, enggak bisa, sangat tidak bisa," ungkapnya.