← Beranda
Skema Koperasi Merah Putih Belum Jelas, Dirut Agrinas: Saya Nggak Tahu, Belum Diajak Ngomong
Bintang PradewoSenin, 27 April 2026 | 19.14 WIB
ILUSTRASI: Salah satu bangunan Koperasi Merah Putih di Tulungagung. (RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)

JawaPos.com - Skema rekrutmen dalam program Koperasi Merah Putih masih belum sepenuhnya jelas, termasuk terkait penempatan dan penggajian manajer yang akan direkrut.

Dikutip Radar Jember (Jawa Pos Group), Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, bahkan mengaku belum mengetahui detail mekanismenya. “Saya nggak tahu, nggak tahu saya,” ujar Joao Rabu (22/4).

Ia menyebut hingga kini belum ada pembicaraan lanjutan antara pihaknya dengan pemerintah terkait mekanisme rekrutmen maupun koordinasi lintas kementerian. “Belum diajak ngomong,” katanya.

Baca Juga: Perempuan dengan 13 Tanggal Lahir Ini Akan Menjadi Ibu Terbaik

Joao menambahkan, pengelolaan sumber daya manusia dalam program tersebut juga masih belum jelas, khususnya terkait pihak yang akan bertanggung jawab atas pembayaran gaji manajer.

Padahal, Agrinas disebut akan berperan dalam mengendalikan operasional koperasi.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk menjalankan sistem koperasi.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Harus Berani Hengkang dari Toxic Relationship, agar Bisa Bertemu dengan Jodoh Sejatinya

“Kita sudah punya SOP, sistem yang kita buat itu sudah ada. Jadi tinggal dijalankan,” ujarnya.

Namun, SOP tersebut diakui belum mengatur secara spesifik proses rekrutmen dalam program Koperasi Merah Putih.

Sebelumnya, pemerintah membuka rekrutmen nasional sebanyak 35.476 formasi, termasuk 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah Agrinas.

Proses seleksi dilakukan melalui Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).


Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut jumlah pendaftar telah mencapai 220.364 orang dalam beberapa hari pertama pembukaan seleksi.

EDITOR: Bintang Pradewo