← Beranda
Pemerintah Janji Tak Ada Jalur “Ordal” di Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih
R. Nurul Fitriana Putri• Kamis, 16 April 2026 | 22.50 WIB
Warga berbelanja di salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Melawai di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pemerintah memastikan tidak ada jalur orang dalam alias ordal, dalam proses rekrutmen nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan menegaskan seluruh proses berjalan tanpa jalur khusus.

Bahkan ia memastikan dalam setiap proses rekrutmennya tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusannya.

“Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis (16/4).

Baca Juga: Ayok Buruan Daftar! Pemerintah Buka 35 Ribu Loker untuk Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih

Ia menekankan bahwa pendaftaran hanya dilakukan melalui portal resmi panselnas, yakni phtc.panselnas.go.id dan tidak dipungut biaya.

Karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Kalau ada yang minta imbalan dan menjanjikan lulus, itu jelas penipuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pemerintah memastikan hanya pelamar yang memenuhi kriteria yang akan lolos seleksi.

Adapun syarat utama meliputi lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan, IPK minimal 2,75, serta usia maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Penerima Bansos Kini Diprioritaskan Kerja di Koperasi Merah Putih, Target Serap 1,4 Juta Orang

Meski demikian, faktor domisili juga akan menjadi pertimbangan tambahan jika terdapat pelamar dengan nilai yang sama.

Misalnya, untuk penempatan di Jawa Timur, kandidat yang berasal dari wilayah tersebut berpeluang lebih diprioritaskan dibanding pelamar dari luar Jatim dengan skor setara.

“Yang layak dan terbaik tentu yang akan dipilih. Jadi ikuti prosesnya dengan baik,” beber Zulkifli.

Selanjutnya, pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal proses rekrutmen agar berjalan jujur, disiplin, dan transparan.

Langkah ini penting guna memastikan pengelola Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih benar-benar mampu menjalankan mandat Presiden.

Baca Juga: Sinergi Kadin DKI dan LPDB Koperasi Didorong untuk Perluas Akses Pembiayaan Usaha di Jakarta

“Kepada putra-putri terbaik Indonesia, inilah saatnya mengambil bagian nyata. Negara memanggil saudara-saudara sekalian untuk hadir di desa, di kelurahan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membuka rekrutmen bagi 35.476 orang yang akan mengelola Koperasi Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih.

Proses pendaftaran melalui panitia seleksi nasional (panselnas) berlangsung hingga 24 April 2026.

Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari 30.000 lowongan untuk posisi manajer koperasi KDKMP di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sementara itu, 5.476 lowongan sisanya dibuka untuk posisi pegawai KNMP yang berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Baca Juga: Bea Cukai: Impor 100 Ribu Lebih Kendaraan Koperasi Merah Putih Kena Tarif 5 Persen lewat AIFTA

EDITOR: Bayu Putra