← Beranda
Sinergi Kemenkop–MUI Diperkuat, LPDB Siap Dorong Pembiayaan Koperasi Umat
Dimas ChoirulJumat, 10 April 2026 | 18.11 WIB
Menkop Ferry Juliantono bersama Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis menandatangai MOU penguatan ekosistem koperasi, khususnya dalam mendukung program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta pengembangan koperasi syariah di seluruh Indonesia. (Istimewa).

JawaPos.com — Kementerian Koperasi resmi menjalin kemitraan strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Langkah ini menjadi upaya konkret dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi umat berbasis koperasi.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem koperasi nasional. Fokus utamanya mencakup dukungan terhadap program prioritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta pengembangan koperasi syariah di berbagai daerah.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak berhenti pada aspek seremonial, melainkan harus berlanjut pada aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kerja sama ini harus menjadi langkah nyata. Kita ingin koperasi, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menjadi pusat distribusi, pusat produksi, sekaligus instrumen pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Ferry.

Ia memaparkan, saat ini lebih dari 83 ribu koperasi desa telah berbadan hukum, dengan puluhan ribu di antaranya sudah memasuki tahap pembangunan fisik. Ke depan, koperasi akan didorong menjalankan tiga fungsi utama, yakni sebagai distributor kebutuhan pokok, off-taker produk masyarakat, serta penyalur program pemerintah.

Ferry juga menekankan pentingnya peran MUI yang menaungi 87 organisasi kemasyarakatan Islam sebagai kekuatan strategis dalam memperluas produksi dan distribusi produk halal berbasis koperasi.

Baca Juga: LPDB Koperasi Gandeng BMT, Akses Pembiayaan Desa Merah Putih Kian Luas

“Kami akan prioritaskan produk-produk dari UMKM dan ormas Islam untuk masuk ke gerai-gerai koperasi desa. LPDB juga akan hadir untuk mengkurasi, menginkubasi, dan membiayai agar produk tersebut mampu bersaing,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menyambut positif kerja sama ini sebagai langkah memperkuat kemandirian ekonomi umat. Ia menilai, besarnya potensi umat Islam di Indonesia perlu diiringi dengan peningkatan peran dalam sektor ekonomi melalui koperasi dan sistem syariah.

“Kita ingin dari sekadar saling memahami (tafahum), meningkat menjadi saling tolong-menolong (ta’awun), hingga saling melindungi (takaful). Ini adalah langkah penting untuk membangun kedaulatan ekonomi umat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman menegaskan kesiapan lembaganya dalam mendukung implementasi kerja sama melalui skema pembiayaan yang tepat sasaran.

“LPDB hadir sebagai tindak lanjut nyata dari kerja sama ini, khususnya dalam mendukung pembiayaan koperasi-koperasi di bawah jaringan MUI yang tersebar di 34 provinsi dengan jutaan anggota,” ujar Deva.

Ia menambahkan, dukungan LPDB akan difokuskan pada pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, koperasi pesantren, koperasi masjid, serta koperasi syariah yang berada dalam ekosistem MUI.

Selain pembiayaan, sinergi ini juga akan diperkuat melalui pembinaan koperasi syariah, penguatan produk halal, serta optimalisasi koperasi sebagai pusat distribusi produk halal. Upaya tersebut selaras dengan target implementasi kewajiban sertifikasi halal pada 2026.

“Ke depan, gerai-gerai koperasi desa akan menjadi pusat distribusi produk halal yang terpercaya. Bahkan koperasi syariah juga berpotensi menjadi pengelola dana sosial seperti zakat yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” jelas Deva.

Melalui kolaborasi ini, LPDB Koperasi optimistis koperasi akan semakin berperan sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis nilai-nilai syariah.

Kerja sama antara Kementerian Koperasi dan MUI diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi koperasi untuk berkembang sekaligus memperkuat posisi umat sebagai pelaku utama dalam perekonomian nasional.

 

EDITOR: Mohamad Nur Asikin