← Beranda
Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi Energi di Tengah Konflik Timur Tengah
Muhammad RidwanRabu, 8 April 2026 | 18.51 WIB
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (Ridwan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan subsidi energi di tengah ketidakpastian global yang terus meningkat.

Ia menilai, tekanan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.

Menurut dia, Indonesia punya pengalaman berkali-kali atas dampak negatif dari oil shock. Dalam waktu kurang dari lima tahun, Indonesia mengalami oil shock dua kali. 

“Saat Rusia dan Ukraina perang di Februari 2022, harga minyak dunia per Maret 2022 langsung menjulang tinggi. Harga minyak dunia bertengger lama diatas USD 100 per barel. Baru pertengahan hingga akhir tahun 2022 perlahan lahan menurun,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Rabu (8/4).

Baca Juga: Iran Lancarkan Serangan Balasan Besar-besaran, Targetkan Basis AS dan Israel serta Fasilitas Energi di Teluk

Ia menjelaskan, dinamika harga minyak dan kurs pada 2022 dan 2026 memiliki kesamaan tekanan, namun berbeda dari sisi kebijakan dan variabel pendukungnya. 

Menurut dia, kondisi tersebut perlu dicermati secara serius oleh pemerintah agar tidak terjadi pemborosan fiskal.

“Kenaikan subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 dari semula Rp 152,5 triliun, pagunya di naikkan menjadi Rp 502,4 triliun. Namun realisasinya tetap melampuai pagu, menjadi Rp 551,2 triliun. Kenapa Badan Angagran DPR dan pemerintah menyepakati hal ini? membakar amunisi sedemikian besar?” ujarnya.

Said menuturkan, keputusan menaikkan subsidi energi pada 2022 tidak lepas dari kondisi ekonomi nasional yang masih dalam tahap pemulihan pascapandemi Covid-19.

Pemerintah saat itu harus menjaga daya beli masyarakat agar kondisi ekonomi tidak semakin terpuruk.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak, DPR Soroti Potensi Pembengkakan Subsidi BBM Rp 204 Triliun

Ia menekankan, kondisi tahun ini berbeda, karena pemerintah menghadapi tekanan ganda tanpa dukungan windfall profit dari komoditas unggulan. Hal ini membuat ruang fiskal menjadi lebih terbatas.

Kedua tekanan itu adalah kenaikan harga minyak dan kurs, tetapi belum mendapatkan windfall profit dari CPO dan batubara.

Plafon subsidi dan kompensasi energi pada APBN 2026 mencapai Rp 381,3 triliun, dengan asumsi harga minyak USD 70 per barel dan kurs Rp 16.500/USD.

“Risikonya, setiap pergeseran naik harga minyak dan kurs akan menambah biaya subsidi dan kompensasi energi,” bebernya.

Apresiasi Pemerintah Tahan Harga BBM

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang menahan harga BBM dan LPG di tengah tekanan tersebut.

Baca Juga: Isu BBM Bikin Kendaraan Listrik Makin Dilirik, United Perluas Pabrik

Ia menyatakan, penting dalam menekankan reformasi kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran.

Secara khusus, Said menyambut baik langkah pemerintah yang menegaskan bahwa harga BBM dan LPG tidak berubah.

Pada APBN 2026 pemerintah memiliki amunisi dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp 420 triliun, dan skema burden sharing dengan pertamina untuk menahan harga BBM dan LPG tidak berubah.

“Saya mengapresiasi langkah ini, sebab di saat daya beli masyarakat sedang turun, menaikkan harga BBM akan makin memberi beban ke rakyat," tegasnya.

Said turut menyoroti persoalan klasik subsidi energi yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan data, sebagian besar subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Baca Juga: Pemudik Sebut Rekayasa Lalu Lintas dan Pola Distribusi BBM Efektif saat Arus Mudik

Ia menjelaskan, distribusi subsidi berdasarkan kelompok desil menunjukkan ketimpangan penerima manfaat. Kelompok kaya justru menjadi penerima terbesar subsidi energi.

“Faktanya, penikmat subsidi solar kalau kita kumulatifkan dari desil 6-10 sebanyak 72 persen. Demakin tinggi desil prosentase penikmat subsidi, konsumsi solarnya semakin besar. Justru yang berada di desil 5 kebawah hanya menikmati subsidi solar 28 persen,” paparnya.

Subsidi Pertalite Dinikmati Kelompok Mampu

Hal serupa juga terjadi pada subsidi pertalite yang lebih banyak dinikmati kelompok mampu, karena kepemilikan kendaraan yang lebih tinggi.

“Mereka yang menikmati subsidi pertalite dari desil 6-10 mencapai 79 persen, kelompok rumah tangga miskin hanya 21 persen. Hal ini terjadi karena justru mereka yang berada di desil atas memiliki moda transportasi lebih banyak, dan mengonsumsi solar dan pertalite lebih banyak, sementara mereka yang miskin, umumnya tidak memiliki sarana transportasi,” jelasnya.

Menurut Said, subsidi LPG juga mengalami masalah yang sama, karena distribusinya yang terbuka di pasar. Hal ini membuat semua kalangan bisa mengakses LPG bersubsidi.

Baca Juga: Bahlil Temui Pengusaha SPBU, Bahas Formulasi Harga BBM Nonsubsidi

“Mereka yang masuk desil 6-10 menikmati 69 persen subsidi LPG, sebaliknya mereka yang miskin dan hampir miskin di desil 1-5 hanya menikmati subsidi LPG 31 persen saja. Ketidaktepatan subsidi LPG karena LPG 3 Kg yang menjadi barang subsidi diperdagangkan secara bebas," ungkapnya.

Sementara itu, subsidi listrik dinilai relatif lebih tepat sasaran, meskipun masih terdapat sejumlah penyimpangan yang perlu diperbaiki.

“Karena yang ditarget hanya rumah tangga daya 900 VA kebawah. Sehingga rumah tangga desil 1-5 menikmati subsidi listrik sebesar 60 persen, namun masih ada bias ke rumah tangga mampu sebesar 40 persen yang harus dikoreksi,” urainya.

Karena itu, Said mendorong pemerintah untuk segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap kebijakan subsidi energi.

India Bisa Jadi Contoh

Hal itu dapat dilakukan dengan basis data yang akurat dan sistem distribusi yang lebih tertutup.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tidak Naik, Tapi Tak Garansi BBM Nonsubsidi

Ia pun mencontohkan keberhasilan India dalam menerapkan sistem subsidi berbasis identitas biometrik yang terintegrasi dengan sistem perbankan.

Keunggulan sistem ini sulit dimanipulasi, sebab subsidi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.

Tetapi penyaluran bantuan subsidi LPG yang dilewatkan rekening penerima, tetapi hanya di bisa digunakan untuk transaksi membeli LPG melalui biometrik.

"Di awal program tentu butuh effort, tetapi keberhasilan pendataan ini akan memudahkan pemerintah dikemudian hari. Lebih jauh, pemerintah akan mendapatkan bank data tentang traffic subsidi LPG yang terdigitalisasi. Di India dengan penduduk lebih banyak dari Indonesia program ini bisa berjalan, harusnya di Indonesia juga bisa dijalankan,” pungkasnya.

Baca Juga: Harga BBM Jadi Sorotan, Bikers Lirik Sepeda Kembali sebagai Transportasi Hemat Selain Hobi

EDITOR: Bayu Putra