← Beranda
Cara Mudah Daftar Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, Ikuti Langkahnya!
Tazkia Royyan HikmatiarSenin, 6 April 2026 | 21.29 WIB
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online kini bisa dilakukan melalui Lapak Asik BPJS Kesehatan. Peserta cukup mengakses layanan resmi dan mengikuti tahapan pendaftaran yang sudah disediakan.

Lapak Asik merupakan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pengajuan klaim seperti Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui layanan ini, peserta bisa mengurus pencairan dana dari rumah dengan proses yang praktis dan efisien.

Bagi Anda yang ingin langsung mendaftar, berikut link resmi yang bisa digunakan:
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Link tersebut merupakan portal resmi untuk pengajuan klaim online tanpa kontak fisik.

Langkah-langkah Daftar Lapak Asik

1. Akses Situs Resmi

Buka link di atas, lalu isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor KPJ (Kartu Peserta).

2. Isi Formulir Pengajuan

Lengkapi data diri secara detail dan pilih alasan klaim, misalnya resign, PHK, atau pensiun.

3. Unggah Dokumen Persyaratan

Siapkan dan unggah dokumen penting seperti:

Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

KTP

Kartu Keluarga (KK)

Paklaring

Buku rekening

Foto diri terbaru

NPWP (jika diperlukan)

4. Verifikasi dan Jadwal Wawancara

Setelah data dikirim, Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online melalui email atau WhatsApp.

5. Ikuti Wawancara Online

Proses ini dilakukan via video call untuk memastikan data valid dan sesuai.

6. Pencairan Dana

Jika semua tahapan selesai, saldo JHT akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Catatan Penting

Pastikan email dan nomor WhatsApp aktif agar tidak ketinggalan informasi. Jika mengalami kendala, peserta juga masih bisa datang ke kantor cabang sesuai jadwal antrean.

Sebagai alternatif, layanan klaim juga bisa diakses melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang tersedia di smartphone.

Dengan adanya link resmi dan langkah yang jelas, daftar Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan mudah. Pastikan semua data dan dokumen lengkap agar proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan.

EDITOR: Estu Suryowati