← Beranda
Tak Ada Lahan yang Sesuai Kriteria Agrinas, Pengurus Koperasi Merah Putih Suka Maju Binjai Barat Kehilangan Semangat
Dimas ChoirulSenin, 30 Maret 2026 | 23.15 WIB
Koperasi Kelurahan Merah Putih Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Sumatera Utara/(Teddy Akbari/Sumut Pos).

JawaPos.com – Program pengembangan koperasi melalui Agrinas dinilai belum merata dan justru memunculkan rasa ketertinggalan di tingkat bawah. Hal ini tercermin dari kondisi Koperasi Kelurahan Merah Putih Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Sumatera Utara, yang kini berhenti beroperasi. 

Padahal koperasi merah putih ini merupakan yang pertama kali hadir di wilayah tersebut sekaligus ikut launching serentak secara nasional pada Senin, 21 Juli 2025

Ketua koperasi, Andriansyah, mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang melemahkan semangat pengurus adalah tidak adanya dukungan pembangunan fisik dari Agrinas di wilayahnya.

Ia menjelaskan, skema Agrinas saat ini memprioritaskan pembangunan gedung koperasi di atas lahan milik pemerintah daerah. Sementara di kelurahannya, lahan yang tersedia tidak lolos kriteria.

“Sekarang kan Agrinas membangun koperasi di tanah Pemko kalau di sini. Itu yang setiap daerah setiap wilayah yang ada tanah Pemkot di situ dibangunlah koperasi dari Agrinas kan gedung koperasi. Di sini kami Suka Maju ada lahan cuma nggak masuk kriteria gitu katanya,” kata Andriansyah, kepada jawapos.com, Minggu (29/3).

Baca Juga: Ditutup Sementara, Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukamaju Tunggu Arahan Pemerintah

Proses verifikasi lahan, menurutnya, melibatkan berbagai pihak di tingkat lokal, bukan langsung oleh pihak Agrinas. “Yang ninjau kemarin itu kan ada Pak Lurah, ada Pak Kepling, ada dari Babinsa, ada dari Koramil gitu kan yang menentukan itu orang itu gitu Pak,” lanjutnya.

Akibatnya, koperasi yang sebelumnya termasuk dalam gelombang awal peluncuran ini justru merasa tertinggal dibanding koperasi merah putih yang baru dibangun di kelurahan lain.

“Kemudian waktu yang sekarang inilah yang terjaring (Dibangun oleh Agrinas) yang sekarang ada di lapangan ini yang nggak ikut launching, sementara sudah berdiri semua itu bangunan yang dari Agrinas. Jadi kami merasa tertinggal juga gitu Pak,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi ini memperlihatkan adanya ketidakkonsistenan kebijakan yang berdampak langsung pada operasional koperasi di lapangan. Pengurus yang awalnya antusias kini justru memilih menghentikan sementara operasional sambil menunggu kejelasan regulasi, termasuk terkait skema pembiayaan dan dukungan infrastruktur dari pemerintah.

“Kami masih menunggu. Menunggu keputusan dari pusat juga sih tentang gimana sih koperasi ini gitu,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, pada awal pendirian koperasi, semangat anggota cukup tinggi. Koperasi yang dikelola oleh 12 orang pengurus ini berdiri dengan modal awal sekitar Rp56 juta yang berasal dari iuran anggota—sebelumnya tergabung dalam Koperasi Perikanan Sukamaju.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Sukamaju Binjai Barat Tutup Sementara, Pengurus Akui Kesulitan Bayar Operasional

Dana tersebut digunakan untuk renovasi bangunan dan pembangunan gudang. Sementara untuk lahannya, dibangun di atas tanah milik salah satu pengurus. 

Selanjutnya, pasca launching serentak pada 21 Juli 2025 lalu, Koperasi Kelurahan Merah Putih mulai beroperasional dengan menjual berbagai kebutuhan pokok hasil kerja sama dengan BUMN seperti ID Food, Bulog, hingga Pertamina dengan sistem konsinyasi. Skema ini membuat harga barang relatif lebih murah dan diminati masyarakat.

Namun, lanjut Andriansyah, kondisi berubah setelah sistem pembayaran dialihkan dari konsinyasi menjadi tunai, yang berdampak besar terhadap perputaran modal. 

Menurutnya, dana koperasi justru tertahan dalam bentuk stok barang. Selain itu, biaya operasional yang cukup tinggi juga menjadi beban. Ia menyebut pengeluaran listrik bisa mencapai Rp100 ribu per hari, belum termasuk gaji karyawan. Kekinian, seluruh aktivitas koperasi telah dihentikan dan stok barang pun sudah kosong.

EDITOR: Mohamad Nur Asikin