← Beranda
Koperasi Merah Putih Sukamaju Binjai Barat Tutup Sementara, Pengurus Akui Kesulitan Bayar Operasional
Dimas ChoirulMinggu, 29 Maret 2026 | 23.10 WIB
Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukamaju di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara/(Teddy Akbari/Sumut Pos).

JawaPos.com – Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukamaju di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, dilaporkan tidak lagi beroperasi dalam sebulan terakhir. Penutupan ini dipicu berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan modal hingga perubahan sistem kerja sama yang berdampak pada arus kas koperasi.

Ketua Koperasi Merah Putih Sukamaju, Andriansyah, membenarkan bahwa aktivitas koperasi saat ini dihentikan sementara. Ia menjelaskan, kondisi keuangan menjadi faktor utama yang membuat koperasi tidak mampu bertahan. 

“Iya, untuk sementara sekarang ini kami lagi off ini Pak. Tutup soalnya kalau untuk dari penjualan nggak mencukupin itu untuk gaji karyawan sama bayar listrik tiap bulannya,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawapos.com via telepon, Sabtu (29/3).

Menurut Andriansyah, pada awal pendirian koperasi, semangat anggota cukup tinggi. Koperasi yang dikelola oleh 12 orang pengurus ini berdiri dengan modal awal sekitar Rp56 juta yang berasal dari iuran anggota—yang sebelumnya tergabung dalam Koperasi Perikanan Sukamaju.

Baca Juga: Outlook Bank Himbara Negatif di Tengah Ramainya Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ekonom Soroti Tata Kelola Fiskal

Dana tersebut digunakan untuk renovasi bangunan dan pembangunan gudang. Sementara untuk lahannya, dibangun di atas tanah milik salah satu pengurus. “Itu kalau untuk biaya renovasi sama buat gudang tadi sekitar Rp56 juta gitulah,” ungkapnya.

Andriansyah menjelaskan, pada awal operasional 21 Juli 2025 lalu, Koperasi Kelurahan Merah Putih ini menjual berbagai kebutuhan pokok hasil kerja sama dengan BUMN seperti ID Food, Bulog, hingga Pertamina dengan sistem konsinyasi. Skema ini membuat harga barang relatif lebih murah dan diminati masyarakat. “Rame. Peminat masyarakatnya luar biasa,” kata Andriansyah.

Namun, lanjut Andriansyah, kondisi berubah setelah sistem pembayaran dialihkan dari konsinyasi menjadi tunai, yang berdampak besar terhadap perputaran modal. 

Menurutnya, dana koperasi justru tertahan dalam bentuk stok barang. Selain itu, biaya operasional yang cukup tinggi juga menjadi beban. Ia menyebut pengeluaran listrik bisa mencapai Rp100 ribu per hari, belum termasuk gaji karyawan. 

“Kami kan beli barang harus cash. Jadi uang itu dia numpuk di barang itu tadi, untuk perputarannya nggak dapet,” jelasnya.

Sempat Berusaha Ajukan Pinjaman Rp3 miliar
Upaya mencari tambahan modal juga belum membuahkan hasil. Andriansyah bilang, pengurus sempat mengajukan pembiayaan ke beberapa lembaga seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB), namun ditolak. Padahal jaminan berupa sertifikat tanah sudah diberikan.

“Kami juga sudah buat proposal pengajuan dana ke Bank Mandiri (untuk pembiayaan Rp3 miliar dana Kopdes Merah Putih), kemudian dari situ regulasinya berubah lagi Pak, sampai sekarang ini dipegang sama Agrinas,” katanya.

Di sisi lain, persoalan lahan juga ikut memengaruhi semangat pengurus. Saat ini, bangunan koperasi berdiri di atas tanah milik salah satu pengurus, bukan lahan milik pemerintah. “Kami di sini nggak ada lahan Pak jadi kami pengurus koperasi kurang semangat gitu,” ujar Andriansyah.

Andriansyah menambahkan, program pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih oleh pemerintah yang sekarang digarap Agrinas tidak menyasar wilayah mereka. Hal itu karena lahan yang tersedia dinilai tidak memenuhi kriteria karena berada di medan yang sulit untuk dibangun.

"Jadi harus nimbun banyak lah gitu. Itulah yang nggak mungkin nggak lolos untuk diverifikasi ke pusat ataupun sama Agrinas gitu kan," ungkapnya.

Kekinian, seluruh aktivitas koperasi telah dihentikan dan stok barang pun sudah kosong. Meski begitu, Andriansyah memastikan, pengurus belum memutuskan untuk menutup secara permanen dan masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah. 

“Untuk sekarang ini Pak kami nunggu peraturan dari daerah ataupun dari pusat yang bener-bener untuk koperasi ini sudah yang nggak berubah-ubah lah,” tegasnya. Ia berharap ada kepastian regulasi yang dapat mendukung keberlangsungan koperasi, termasuk skema kerja sama yang tidak memberatkan.

 

EDITOR: Mohamad Nur Asikin