← Beranda
Ekonom: Sawit Memang Bukan Hutan Tapi Memiliki Fungsi Ekologis yang Tidak Boleh Diabaikan
Ilham SafutraKamis, 11 Desember 2025 | 05.18 WIB
Pekerja mengangkut kelapa sawit di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). (SALMAN TOYIBI/DOK. JAWA POS)

JawaPos.com - Kelapa sawit kerap dikaitkan dengan salah satu perubahan fungsi hutan. Namun, kelapa sawit tetap memiliki fungsi ekologis tertentu yang tidak boleh diabaikan. 

Guru Besar Kebijakan Agribisnis IPB University Bayu Krisnamurthi menegaskan pentingnya tata kelola berkelanjutan agar bisa meminimalkan risiko yang timbul dari perkebunan sawit. Sawit memang bukan hutan, tetapi sebagai komoditas strategis yang memiliki kontribusi ekonomi luar biasa bagi masyarakat. Sawit tetap memiliki fungsi ekologis tertentu yang tidak boleh diabaikan.  

Dia menjelaskan, sawit adalah pohon yang dapat tumbuh besar hingga berumur puluhan tahun dan mampu menyerap karbon dioksida melalui proses fotosintesis. Kelebihan lain sawit juga bisa menyimpan karbon dalam batang pohonnya, serasahnya, dan buahnya. "Akar-akar dan tajuk pohon sawit menjaga tanah tempat tumbuhnya. Pohon sawit secara alamiah juga tumbuh di dalam hutan,” kata Bayu Krisnamukti kepada wartawan pada Rabu (10/12). 

Lebih jauh mantan wakil menteri perdagangan itu mengatakan, kebun sawit memang berbeda dengan hutan alam tropis. Kebun sawit yang memiliki sifat monokultur tidak bisa disamakan dengan hutan alam tropis yang majemuk, bertingkat tingkat, dengan aneka ragam pohon dan tanaman. "Kebun sawit tidak sama dengan hutan alam dalam keanekaragaman hayatinya, dalam kemampuan ekologisnya, dalam kemampuan hidrologisnya,” paparnya. 

Baca Juga: Ternyata Ini 5 Penghasil Sawit Terbesar di Indonesia Tahun 2024, Salah Satunya di Sumatera Utara

Dia menggarisbawahi manfaat ekonomi sawit bagi masyarakat dan menambah pendapatan daerah. “Kebun sawit punya kelebihan dalam memberi pendapatan bagi pekebunnya, mengentaskan kemiskinan, menyediakan produk yang dibutuhkan masyarakat, dan mengembangkan daerah,” ungkapnya.  

Wakil Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2009-2011 itu berpesan mengenai pentingnya tata kelola agar bisa meminimalkan risiko yang timbul dalam perkebunan sawit. “Faktor kunci dalam pembukaan hutan menjadi kebun sawit adalah bagaimana prosesnya dan setelah itu bagaimana cara mengelolanya sehingga manfaatnya dapat dioptimalkan, risiko yang menyertainya dapat diminimalkan,” jelasnya.  

Seperti diketahui, Industri sawit Indonesia menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan luas perkebunan mencapai lebih dari 16 juta hektare. Industri sawit mempekerjakan langsung maupun tidak langsung sekitar 16 hingga 20 juta orang. Industri sawit menghasilkan produksi CPO (minyak kepala sawit mentah) lebih dari 50 juta ton per tahun. Angka sebanyak itu menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir sawit terbesar di dunia.  

Kontribusinya terhadap penurunan kemiskinan di daerah sentra sawit juga signifikan, dengan pendapatan petani meningkat hingga 3–5 kali lipat dibanding sebelum beralih ke komoditas tersebut.

Baca Juga: Mengenal Jejak Bisnis Terra Drone, Perusahaan Drone Nomor Satu di Dunia Asal Jepang yang Memetakan Lahan Perkebunan Sawit di Sumatra

Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut secara total produksi CPO dan PKO (palm/kernel oil/minyak inti kepala sawit) tahun 2024 mencapai 52.762 ribu ton yang lebih rendah 3,80 persen dari produksi tahun 2023 sebesar 54.844 ribu ton.  

Total konsumsi CPO dan PKO bulan Desember 2024 mencapai 2.187 ribu ton; lebih tinggi dari konsumsi bulan November yang mencapai 2.030 ribu ton. Adapun, Nilai ekspor yang dicapai pada tahun 2024 adalah USD 27,76 miliar (Rp 440 triliun). Lebih rendah 8,44 persen dari ekspor tahun 2023 sebesar USD 30,32 miliar (Rp 463 triliun).  

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengungkap Visi Indonesia Emas 2045 dan target Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat. Nah, industri sawit tidak hanya berperan strategis sebagai sumber ekonomi, tetapi juga menjadi contoh transformasi berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja hijau, mengurangi kemiskinan, dan mendukung transisi energi bersih.  

“Kita akan terus menyeimbangkan pertumbuhan dengan tanggung jawab pengelolaan lingkungan, memastikan bahwa kemajuan kita tidak mengorbankan alam maupun generasi berikutnya," pada Acara 21st Indonesian Palm Oil Conference and 2026 Price Outlook (IPOC) 2025 di Bali, Kamis (13/11) seperti dikutip dalam situs resmi Bappenas. 

Baca Juga: 1,4 Juta Hektare Hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar sudah Terdeforestasi Akibat Izin Tambang, HGU Sawit

Menurut dia, Indonesia berpotensi menjadi produsen CPO terbesar di dunia, yang memenuhi sekitar 59 persen kebutuhan pasar global atau mencapai 47,5 juta ton. Minyak sawit menjadi pilar strategis ekonomi Indonesia, mendorong ekspor, menggerakkan industri, dan memberdayakan jutaan petani kecil.  

“Kita harus membantu petani kecil untuk modernisasi, mendapatkan akses pembiayaan, mengadopsi teknologi yang lebih baik, dan meningkatkan produktivitas agar mereka dapat bersaing dan berkembang dalam rantai nilai global,” tegas Rachmat Pambudy.

EDITOR: Ilham Safutra