JawaPos.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan, penerimaan pajak bruto tercatat sebesar Rp 1.619,2 triliun hingga 30 September 2025. Lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 1.588,21 triliun.
"Penerimaan pajak kita lihat dari dua sisi, yakni bruto dan neto. Bruto adalah jumlah keseluruhan penerimaan pajak sebelum dikurangi restitusi, sedangkan neto adalah penerimaan setelah dikurangi restitusi," jelas Suahasil dalam APBNKiTA di Gedung Juanda, Kementerian Keuangan, Selasa (14/10).
Meski penerimaan bruto meningkat, penerimaan pajak neto tahun ini tercatat Rp 1.295,28 triliun, masih di bawah realisasi neto tahun lalu sebesar Rp 1.354,86 triliun. Hal ini disebabkan adanya peningkatan restitusi pajak yang cukup signifikan.
"Restitusi pajak ini artinya (dana pajak) dikembalikan kepada masyarakat, kepada dunia usaha, sehingga kemudian uangnya itu beredar di tengah-tengah perekonomian," ujarnya.
Detail penerimaan menunjukkan, beberapa jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Orang Pribadi, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) berkontribusi berbeda-beda. PPN dan PPNBM tercatat turun 3,2 persen dibandingkan tahun lalu. Dengan angka realisasi sebesar Rp 702,2 triliun.
Meski begitu, dia optimistis dengan membaiknya kondisi perekonomian ke depan, penerimaan bruto juga akan terus meningkat. Seiring bertambahnya aktivitas ekonomi.
"Realisasi bruto sampai September ini sudah lebih baik dari tahun lalu, dan kita akan terus pantau agar perekonomian makin sehat, sehingga penerimaan pajak juga ikut tumbuh," harapnya.