← Beranda
IHSG Anjlok 9,19% Saat pembukaan, BEI Terapkan Kebijakan Trading Halt
Nanda Prayoga• Selasa, 8 April 2025 | 16.29 WIB
Layar menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakata, Kamis (27/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat dibuka langsung mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada Selasa (8/4) pagi.

Meski Bursa Efek Indonesia (BEI) mengoreksi batas trading halt dari 5% menjadi 8%. Hingga pukul 09.10 WIB, IHSG terpantau terkoreksi di angka 9,19% ke level 5.912,06.

Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:

1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8 persen.

2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.

3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen dengan ketentuan sebagai berikut :

Sampai akhir sesi perdagangan; atau Lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK Penyesuaian persentase ARB dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan pelindungan investor.

Sementara itu, penyesuaian ketentuan pelaksanaan trading halt dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada.

Dalam penerapan kebijakan ini, BEI juga telah mempertimbangkan best practice pada bursa-bursa di dunia serta memperhatikan masukan pelaku pasar.

EDITOR: Mohamad Nur Asikin