JawaPos.com - Kebutuhan modal usaha menjadi motivasi utama bagi pedagang untuk mengajukan pinjaman guna memenuhi kebutuhan yang mendesak. Hal ini menimbulkan persaingan antar bank dalam menarik minat nasabah, baik bank konvensional maupun syariah.
Faktor bauran pemasaran atau marketing mix 4P (Product, Price, Place, Promotion) menjadi faktor penting. Namun, masyarakat masih mempertimbangkan untuk memilih bank syariah sebagai solusi.
Menyikapi permasalahan itu, Dosen Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, M Ruslianor Malika MBA membuat sebuah penelitian berjudul Strategi Bauran Pemasaran 4P dalam Menentukan Sumber Modal Usaha Syariah Pedagang Pasar di Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak marketing mix 4P yang dilakukan lembaga keuangan untuk menarik minat pedagang dalam memilih sumber modal usahanya dan menggali pengetahuan 40 pedagang tentang riba dan lembaga keuangan syariah.
Mereka adalah pedagang pasar Balongdowo Candi, dan Pasar Tradisional Induk Larangan.
Dari riset tersebut, ditemukan 3 sumber modal usaha pedagang dalam riset ini, yakni bank konvensional, koperasi, dan rentenir. Sebanyak 24 pedagang memilih mengajukan pembiayaan pada bank konvensional. Mereka menggunakan strategi marketing mix 4P untuk menarik minat pedagang dengan berbagai keunggulannya.
Berikut paparannya:
1. Product (Produk)
Bank konvensional menawarkan produk dengan tiga keunggulan utama yang membuat para pedagang memilih untuk meminjam modal usaha di bank tersebut. Keunggulan pertama adalah program yang ditawarkan. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi daya tarik tersendiri bagi pedagang. Ini memberi keuntungan berupa harga yang murah dan bunga yang rendah.
Mudah dan cepatnya pelayanan menjadi faktor keunggulan kedua dalam memilih lembaga keuangan konvensional, terutama bagi pedagang yang sudah menjadi nasabah sebelumnya. Hal ini dapat memenuhi kebutuhan mendesak pedagang. Keunggulan ketiga adalah kemudahan dan kecepatan, di mana ada kemudahan dalam proses pengajuan terutama bagi nasabah yang sudah memiliki riwayat di bank, tanpa perlu survey ulang. Selain itu, bank juga memberikan tenggang waktu kepada nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran.
Dengan berbagai keunggulan ini, bank konvensional berhasil menarik minat para pedagang dalam memenuhi kebutuhan modal usaha mereka.
2. Price (Harga)
Pedagang pasar lebih memilih melakukan pinjaman modal usaha di bank konvensional. Ada beberapa perbandingan antara koperasi dan bank konvensional dalam hal pinjaman modal usaha. Di koperasi, jumlah pinjaman berkisar antara 500 ribu hingga 2 juta. Jumlah tersebut dapat diangsur mingguan oleh para pedagang, di mana rata-rata angsuran dilakukan selama 15 hingga 20 kali.
Sementara, untuk dana KUR dari bank, jumlah pinjaman berkisar antara 5 juta hingga 50 juta, dengan nominal yang sering diajukan adalah 10 juta dan 25 juta. Pinjaman dapat dicicil setiap bulan dalam kurun waktu 1 sampai 3 tahun dan bunga yang ditetapkan oleh bank dianggap cukup rendah.
3. Place (Tempat)
Sebagian besar pedagang memilih menggunakan fasilitas lembaga keuangan yang berada di sekitar lingkungan mereka yang kebanyakan adalah bank konvensional.
Ada tiga alasan. Pertama, dari segi kemudahan dan efisiensi. Nasabah lebih memilih tempat dengan proses pengajuan yang dapat diselesaikan dengan lebih cepat karena jaraknya dekat.
Alasan kedua adalah hemat biaya operasional. Dengan lokasi yang lebih dekat, otomatis biaya transportasi atau operasional yang mungkin dikeluarkan akan jauh lebih sedikit. Terakhir adalah faktor dekatnya jangkauan, di mana lembaga keuangan yang dekat dengan tempat tinggal memberikan nilai lebih dalam hal efektivitas dan efisiensi.
4. Promotion (Promosi)
Sebagian besar pedagang mengakui bahwa pengetahuan mereka tentang produk pinjaman berasal dari upaya pemasaran langsung oleh bank dan saran dari orang lain.
Pedagang mendapatkan saran dari tetangga, teman, atau keluarga untuk melakukan pinjaman karena prosesnya dianggap mudah dan cepat. Adanya rekomendasi dari saudara, seperti keponakan yang telah menggunakan dana KUR dari bank konvensional juga mempengaruhi keputusan pedagang.
Selain itu, pedagang mendapatkan informasi tentang produk pinjaman modal usaha melalui brosur yang dibagikan oleh marketing bank.
Penelitian ini juga memaparkan bahwa bank syariah pun bisa menggunakan strategi bank konvensional. Penerapan marketing mix 4P merupakan alat yang membantu lembaga keuangan syariah menarik minat masyarakat. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti produk, harga, tempat, dan promosi menjadi lebih dominan dalam pengambilan keputusan para pedagang.
Meskipun bank syariah hadir sebagai alternatif, keputusan mereka lebih dipengaruhi oleh kecocokan dan keuntungan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan, baik syariah maupun konvensional.
Kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah perlu ditingkatkan agar persepsi bahwa bank syariah setara dengan bank konvensional dapat berangsur hilang. Dari keberhasilan bank konvensional menarik minat pedagang sebagai sumber modal mereka, membuat lembaga keuangan syariah perlu mengadopsi strategi yang lebih komprehensif dan memahami kebutuhan pasar secara lebih mendalam.