← Beranda
Aturan Visa Diperketat, Warga dan Pengusaha Asing Mulai Tinggalkan Jepang
Dhimas GinanjarMinggu, 23 Agustus 2026 | 19.03 WIB
Ephrem Haile (kanan) bersama istrinya, Tibebe Menbere, di restoran mereka, Little Ethiopia Restaurant and Bar, di Tokyo. (Kyodo)

JawaPos.com - Pengetatan aturan visa di Jepang mulai membuat sebagian warga asing yang tinggal dan menjalankan bisnis di negara tersebut mempertimbangkan untuk pergi. Kebijakan baru yang memperketat persyaratan visa bisnis dan rencana pengetatan izin tinggal permanen dinilai dapat mempercepat tren tersebut.

Salah satu yang merasakan dampaknya adalah Ray Hoe, pengusaha asal Singapura yang meninggalkan Jepang pada 18 Juli setelah gagal memperpanjang visa Business Manager miliknya.

Ray sebelumnya bermimpi menjadi pengusaha hotel. Ia melihat Kota Toyama sebagai lokasi potensial untuk menarik wisatawan yang ingin menghindari destinasi Jepang yang mengalami overtourism.

"Saya selalu tertarik dengan kota-kota kecil karena di sana Anda bisa mendapatkan gambaran berbeda tentang Jepang yang sebenarnya," kata Ray.

Dengan pengalaman di pasar Asia Tenggara, Ray merasa dapat membantu target pemerintah Jepang mendatangkan 60 juta wisatawan pada 2030.

Namun, persyaratan visa yang berubah secara mendadak membuat rencananya berantakan.

Saat pertama mengajukan visa Business Manager, petugas imigrasi menyarankan Ray memanfaatkan pengalamannya sebagai pemilik bisnis pakaian untuk membangun usaha di Jepang terlebih dahulu sebelum beralih ke bisnis hotel.

Ray kemudian menyewa tempat usaha di Osaka dan mulai mempersiapkan bisnis pakaian. Namun, ketika mulai mendengar tentang perubahan persyaratan visa dan kenaikan modal yang dibutuhkan, ia mengubah rencana.

"Saya sebagai pemilik bisnis menyadari bahwa saya tidak membutuhkan JPY 30 juta untuk bisnis pakaian. Itu hanya membuang uang," ujarnya.

Ray akhirnya membeli sebuah ryokan bergaya Jepang berusia 77 tahun di Toyama pada November untuk direnovasi menjadi hotel.

Ia kemudian berpacu dengan waktu untuk mendapatkan izin hotel sebelum mengajukan perpanjangan visa Business Manager pada Mei.

Namun, masalah baru muncul. Untuk memperpanjang visa, Ray harus menunjukkan pendapatan dari bisnis hotel. Di sisi lain, bank-bank yang didatanginya tidak mengizinkan pembukaan rekening perusahaan tanpa izin hotel.

Karena tidak bisa berbahasa Jepang, Ray mengandalkan tim kecil lokal dan konsultan untuk mengurus izin tersebut.

Proses pemeriksaan dan sejumlah periode libur panjang membuat penerbitan izin hotel tertunda hingga pertengahan Juni.

Sebelum sempat menunjukkan izin tersebut, Ray dipanggil ke Osaka untuk mengetahui hasil permohonan perpanjangan visanya.

Dalam waktu dua jam setelah tiba di kantor imigrasi, kartu izin tinggal Jepangnya dilubangi dan ia diperintahkan meninggalkan Jepang.

Ray diberi tahu bahwa permohonannya ditolak karena bisnisnya belum menghasilkan pendapatan.

"Saya merasa ini sangat tidak adil," katanya.

Ia menilai perubahan aturan memaksanya mengubah rencana bisnis secara total. Menjalankan dua bisnis sekaligus juga dinilai tidak berkelanjutan.

"Saya benar-benar tidak berpikir perubahan ini sudah dipikirkan dengan matang. Saya akan mengatakan kebijakan ini telah merugikan Jepang dalam hal menjadikannya tempat yang menarik bagi orang asing untuk mendirikan bisnis," ujarnya.

Ray datang ke Jepang sebelum kemudian disusul istri dan dua anaknya. Keluarganya baru mulai terbiasa dengan kehidupan di Jepang ketika mereka mengetahui harus meninggalkan negara tersebut.

"Syukurlah, saya tidak menjual rumah saya di Singapura. Saya berharap semuanya tidak sesulit ini," katanya.

Kekhawatiran Eksodus Warga Asing

Junko Watabe, perwakilan sekaligus ahli administrasi hukum di Legal Support Group Beyond di Tokyo, menilai rencana pemerintah memperketat persyaratan izin tinggal permanen dapat "mempercepat" tren warga asing meninggalkan Jepang.

Pedoman baru tersebut merupakan bagian dari dorongan Perdana Menteri Sanae Takaichi untuk menciptakan "masyarakat yang tertib" dalam kehidupan bersama warga Jepang dan warga asing, sekaligus menindak aktivitas ilegal.

Badan Layanan Imigrasi Jepang menyebut berdasarkan data survei bahwa sebagian warga asing menerima bantuan publik setelah memperoleh izin tinggal permanen. Pemerintah memandang kondisi tersebut sebagai persoalan.

Watabe memperkirakan bukan hanya pemegang visa Business Manager yang terdampak.

"Jumlah pemegang visa kerja umum seperti engineer, specialist in humanities atau international services kemungkinan juga akan menurun," katanya.

Ia juga memperkirakan akan muncul polarisasi antara kelompok kecil pekerja berketerampilan tinggi dengan pekerja "blue-collar" yang hanya tinggal sementara.

Pengetatan jalur menuju izin tinggal permanen, ditambah kemampuan berbahasa Jepang yang signifikan sebagai salah satu persyaratan baru, juga memunculkan pertanyaan apakah Jepang masih akan menjadi pilihan bagi pekerja asing.

"Masih harus dilihat apakah Jepang akan terus dipilih sebagai tempat untuk bekerja," kata Watabe.

Restoran Ethiopia Terancam

Ketidakpastian juga dirasakan Ephrem Haile, yang membantu menjalankan restoran Ethiopia milik istrinya, Tibebe Menbere, di Tokyo.

Restoran Little Ethiopia di kawasan Katsushika menawarkan makanan autentik Ethiopia dan telah beberapa kali tampil di televisi serta berbagai pemberitaan media.

Namun, keluarga tersebut menghadapi persoalan terkait persyaratan modal JPY 30 juta yang harus dipenuhi dalam tiga tahun. Haile sendiri berstatus sebagai tanggungan istrinya yang memegang visa Business Manager.

Haile pertama kali tiba di Jepang pada 2004 dan pernah bekerja di Kedutaan Besar Ethiopia di Tokyo. Ia kemudian mengajukan suaka politik di Jepang karena memburuknya situasi di negara asalnya.

Ia juga belum dapat mengajukan izin tinggal permanen karena terus mendapatkan visa dengan masa berlaku satu tahun. Kondisi tersebut tidak memenuhi persyaratan minimum tiga tahun untuk mengajukan izin tinggal permanen.

"Kami menunjukkan dan mengajarkan budaya Ethiopia, budaya makanan... semuanya. Kami bekerja lebih banyak daripada kedutaan Ethiopia," katanya.

Dua anak pasangan tersebut lahir di Jepang.

"Mereka hanya makan makanan Jepang. Mereka hanya berbicara bahasa Jepang," ujar Haile.

Ia mengatakan telah membayar pajak dan mematuhi seluruh hukum Jepang.

"Saya membayar semua pajak, semuanya untuk pemerintah ini. Uang saya juga ada di sini di Jepang. Saya mengikuti hukum Jepang. Ini juga negara saya," katanya.

Dampak penuh dari pengetatan aturan visa tersebut masih belum terlihat.

Matthew Thomas, warga asing lain yang terdampak, kini telah pindah ke New York dan baru mendapatkan pekerjaan di sana.

Sementara itu, tim Ray tetap melanjutkan proyek hotel di Toyama yang ditargetkan dibuka pada September. Ray sendiri masih mencari cara untuk dapat kembali ke Toyama.

Adapun masa depan Haile dan keluarganya masih belum pasti.

Seperti dilansir Kyodo, Minggu (23/8), perubahan kebijakan visa Jepang kini menempatkan pemerintah pada dilema: memperketat aturan demi menciptakan sistem imigrasi yang lebih tertib, tetapi pada saat yang sama berisiko membuat sebagian warga asing yang telah membangun kehidupan dan bisnis di Jepang memilih pergi.

EDITOR: Dhimas Ginanjar