JawaPos.com - Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara menilai, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki konsep seperti yang diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945. Yakni semata-mata untuk meingkatkan kesejahteraan rakyat.
Surya mengatakan, dengan Kopdes pembangunan ekonomi bisa lebih merata seperti yang diharapkan oleh para pendiri Indonesia (founding-fathers). Sebab, pembangunan ekonomi tidak memandang later belakang apapun.
"Gagasan utama pendirian koperasi oleh para founding fathers kita adalah memajukan perekonomian secara gotong-royong tanpa membeda-bedakan klas maupun golongan masyarakat," kata Surya, Senin (13/7).
Dia menjelaskan, koperasi memiliki sifat menjalankan bisnis dengan gotong royong. Di dalamnya masyarakat sailing tolong menolong dengan sistem simpan pinjam.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS, Senin 13 Juli 2026
Keuntungan yang diperoleh sebagian besar kembali kepada anggota koperasi. Dengan begitu, terjadi perputaran ekonomi secara berkelanjutan.
"Prinsip gotong-royong ini, dalam skema koperasi simpan-pinjam diimplementasikan melalui simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, yang nantinya uang simpanan ini mampu memberikan bantuan atau pertolongan dalam bentuk pinjaman kepada anggota koperasi lainnya baik untuk kegiatan produktif maupun konsumtif," imbuhnya.
Pemerintah saat ini dipercaya sedang mendorong konsep seperti ini hingga ke lapisan bawah masyarakat. Intervensi negara dilakukan dengan melakukan substitusi permodalan koperasi, dari iuran anggota ke pajak, namun prinsipnya tetap gotong-royong.
"Berbeda dengan koperasi simpan-pinjam yang mengandalkan penghimpunan dana dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, maka pengelolaan KDMP mengandalkan pendapatan pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat, untuk membantu masyarakat lainnya. Sehingga, prinsip gotong-royong yang merupakan prinsip utama koperasi tetap menjadi landasan utama," jelasnya.
Intervensi ini diharapkan bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat agar bergabung dengan koperasi. Sebab, mereka tidak perlu lagi takut karena tidak mampu membayar simpanan pokok.
"Inovasi KDMP ini sekaligus mampu menjawab permasalahan klasik koperasi sebelumnya, yang kesulitan untuk mengajak masyarakat menjadi anggota koperasi, dikarenakan ketidakmampuan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib," lanjutnya.
Meski begitu, Surya mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengimplementasikan konsep koperasi ini. Transparansi menjadi kunci utama yang bisa ditegakkan melalui pengawasan dan audit keuangan secara berkala.
Baca Juga: Analisis IHSG 13 Juli 2026: Berpotensi Menguat, Intip Saham Pilihan MNC Sekuritas
"Transparansi anggaran menjadi kunci utama agar pengelolaan KDMP bisa mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Selain itu Pemerintah juga harus melakukan audit secara berkala kepada pengelola koperasi, tidak hanya melalui BPK, tetapi juga melibatkan lembaga penegak hukum lainnya seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, agar pelaksanaan KDMP tidak diselewengkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan konsep ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Presiden ingin menempatkan rakyat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
“Presiden ingin mengembalikan arah ekonomi kita yang sudah salah arah, terlalu liberal dan kapitalis, menjadi ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/3).