JawaPos.com - Industri fintech Indonesia menilai kepastian implementasi regulasi kini menjadi kebutuhan yang lebih mendesak dibandingkan lahirnya aturan baru.
Hasil Annual Members Survey (AMS) 2025-2026 Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menunjukkan 84 persen pelaku industri menempatkan kepastian dan stabilitas regulasi sebagai bentuk dukungan pemerintah yang paling dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan sektor keuangan digital.
Temuan tersebut menunjukkan adanya pergeseran kebutuhan industri. Jika sebelumnya fokus banyak diarahkan pada penyusunan kerangka regulasi, kini pelaku usaha lebih menginginkan penerapan aturan yang konsisten, harmonis, dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, mengatakan hasil AMS 2025-2026 memperlihatkan bahwa industri fintech nasional tengah memasuki tahap yang lebih matang, sehingga ukuran keberhasilannya tidak lagi hanya dilihat dari pertumbuhan bisnis semata.
“Industri fintech Indonesia sedang memasuki fase pendewasaan. Daya saing ke depan tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat perusahaan tumbuh, tetapi oleh seberapa kuat fundamental bisnisnya, seberapa konsisten regulasi dapat diimplementasikan, seberapa besar kepercayaan digital yang bisa dibangun, serta seberapa nyata dampaknya bagi masyarakat dan perekonomian,” ujar Pandu.
Baca Juga: Penjualan Kia Seltos Tembus 175 Ribu Unit di Semester I 2026, Jadi SUV Terlaris Kedua Kia
Survei yang melibatkan 141 perusahaan anggota AFTECH dari sektor sistem pembayaran, pembiayaan digital, aset digital, layanan teknologi finansial, hingga platform pendukung ekosistem tersebut memetakan lima transisi struktural yang diperkirakan akan menentukan arah perkembangan industri fintech Indonesia pada masa mendatang.
Perubahan pertama adalah pergeseran dari orientasi pertumbuhan menuju penguatan fundamental bisnis. Setelah melewati fase ekspansi, perusahaan kini lebih menitikberatkan profitabilitas, efisiensi, serta kualitas model bisnis sebagai indikator utama keberhasilan.
Hal ini tercermin dari 77 persen responden yang mengandalkan kemitraan strategis sebagai strategi pertumbuhan, sementara 97 persen menyatakan tidak melakukan perubahan model bisnis selama setahun terakhir.
Transisi kedua terjadi pada aspek regulasi. Seiring kerangka aturan yang semakin lengkap, perhatian industri kini bergeser pada kepastian implementasi. Mayoritas responden menilai konsistensi dan stabilitas penerapan regulasi menjadi faktor yang jauh lebih penting dibandingkan penambahan regulasi baru.
Selanjutnya, industri juga bergerak dari pembangunan infrastruktur digital menuju penguatan kepercayaan digital. Infrastruktur kini tidak hanya dipandang sebagai sarana mempercepat transaksi, tetapi juga sebagai fondasi keamanan dan kepercayaan pengguna. Sebanyak 53 persen responden menempatkan penguatan identitas digital sebagai prioritas utama pengembangan infrastruktur.
Perubahan berikutnya adalah pergeseran dari sekadar adopsi teknologi menuju peningkatan kapabilitas. Di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital, tantangan terbesar justru terletak pada kesiapan sumber daya manusia dan organisasi. Sebanyak 48 persen responden menyebut talenta di bidang data, AI, dan analitik sebagai jenis tenaga kerja yang paling sulit diperoleh.
Baca Juga: Komdigi: Diplomasi Chip Jadi Kunci Indonesia Rebut Posisi Strategis di Era AI
Sementara itu, transisi terakhir mengarah dari perluasan inklusi menuju penciptaan dampak yang lebih berkelanjutan. Setelah akses layanan keuangan digital semakin terbuka, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat memiliki kemampuan memahami serta memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. Sebanyak 71 persen responden menilai rendahnya literasi keuangan masih menjadi kendala utama dalam memperluas inklusi keuangan.
“Lima transisi ini menunjukkan bahwa fintech semakin menjadi bagian penting dari arsitektur ekonomi digital Indonesia. Karena itu, kolaborasi antara industri, regulator, pemerintah, lembaga keuangan, penyedia teknologi, dan institusi pendidikan menjadi semakin penting untuk memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” tambah Pandu.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, mengatakan hasil survei juga memperlihatkan penguatan dari sisi kinerja usaha, tata kelola, serta kesiapan teknologi. Sebanyak 43 persen responden telah membukukan laba, 81 persen menjalin kemitraan aktif dengan pelaku ekosistem, sementara 86 persen menilai regulasi yang ada saat ini mendukung inovasi dan 81 persen menyebut regulasi turut mendorong pertumbuhan industri.
“Data AMS memperlihatkan bahwa industri tidak hanya tumbuh lebih besar, tetapi juga semakin siap, tertata, dan bertanggung jawab. Ini terlihat dari profitabilitas yang mulai menguat, kolaborasi ekosistem yang semakin luas, serta persepsi positif terhadap arah regulasi,” ujar Firlie.
Survei tersebut juga menunjukkan adopsi kecerdasan artifisial (AI) terus meningkat. Sebanyak 83 persen responden telah menggunakan atau menguji AI dalam berbagai aktivitas operasional, mulai dari analisis data, layanan pelanggan, otomatisasi proses, deteksi penipuan, hingga penilaian kredit dan manajemen risiko.
Pada aspek inklusi dan keberlanjutan, sebanyak 50 persen responden menyatakan produk atau layanan mereka dirancang untuk menjangkau masyarakat unbanked maupun underserved. Selain itu, 81 persen perusahaan telah menjalankan program literasi keuangan, sementara 56 persen telah memiliki atau sedang mengembangkan program berbasis ESG.
Melalui AMS 2025–2026, AFTECH menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya industri keuangan digital yang inovatif, aman, inklusif, dan bertanggung jawab. Dengan fondasi yang semakin kuat, industri fintech diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.