← Beranda
Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Tolak Berstatus Pekerja, Lebih Pilih Jadi Pengusaha Mikro
Sabik Aji TaufanKamis, 9 Juli 2026 | 19.25 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut mayoritas pengemudi ojek online (ojol) lebih memilih menjadi pengusaha mikro dibanding berstatus pekerja. Pemerintah pun mendukung aspirasi tersebut dengan berbagai insentif yang disediakan.

Kepastian ini didapat Maman saat menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta.

"Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha," ujar Maman, Kamis (9/7).

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, dengan status pengusaha mikro membuat ojol memiliki jam kerja yang lebih fleksibel. Mereka bebas mengatur waktu sendiri untuk mencari penumpang dan bisa disesuaikan dengan pekerjaan lain.

Baca Juga: Celios Soroti Minimnya Transparansi Penentuan Titik SPPG di Era Kepemimpinan Dadan Hindayana

"Mayoritas teman-teman ojol setuju menjadi pengusaha mikro. Kita mendengar aspirasi ini sebagai dasar untuk betul-betul memperjuangkan hidup mereka," imbuhnya.

Maman menuturkan, status sebagai pengusaha mikro membuka akses yang lebih luas bagi pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan dan peningkatan kapasitas kewirausahaan hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penyaluran KUR kepada ojol bisa semakin mudah karena aktivitas mereka telah berada dalam ekosistem digital. Melalui ekosistem ini, proses identifikasi dan pengembangan kapasitas usaha menjadi lebih ringkas.

Lebih lanjut, Maman menyebut bahwa para pengemudi ojol menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan porsi 92 persen dari tarif perjalanan kepada pengemudi, sedangkan 8 persen menjadi komisi perusahaan aplikator.

"Teman-teman ojol menyampaikan apresiasi kepada Pak Prabowo sebagai Presiden yang mendorong kebijakan ini. Alhamdulillah pandangan mereka positif," pungkas Maman.

Menanggapi isu penurunan pendapatan pengemudi ojol setelah kebijakan baru berlaku, Maman mengatakan kondisi tersebut dapat dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya periode libur sekolah yang menyebabkan jumlah penumpang ojol cenderung menurun.

Maman menegaskan Kementerian UMKM akan memastikan kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku, mulai dari teguran dan peringatan hingga pencabutan izin platform.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan