JawaPos.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga pokok untuk ayam hidup pedaging (live bird) dan harga telur ayam ras per kilogram (kg) di tingkat peternak mulai 15 Juli 2026.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengatakan penetapan harga tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga ayam dan telur agar peternak memperoleh keuntungan yang layak sekaligus masyarakat tetap mendapatkan harga pangan yang terjangkau.
“Mulai 15 Juli nanti kita sepakati harga live bird sebesar Rp 19.500 per kilogram dan harga telur Rp 24.000 per kilogram. Tugas kita bersama memastikan harga ini berjalan sehingga peternak semakin sejahtera, sementara harga di tingkat konsumen tetap sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sudaryono dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/7).
Sudaryono mengatakan, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rembug perunggasan yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementerian Pertanian, asosiasi peternak, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan sektor perunggasan.
Baca Juga: Prabowo Sebut Demokrasi Rumit dan Penuh Tantangan Tapi yang Terbaik
Ia menjelaskan, penetapan harga tersebut dilakukan untuk menjaga kestabilan harga Ayam dan Telur ayam baik di tingkat peternak hingga tingkat konsumen atau masyarakat.
“Kita hidup dalam satu atap, Indonesia. Tidak boleh ada yang dirugikan. Peternaknya harus untung, tetapi konsumennya juga tidak boleh dirugikan. Karena itu harga ayam maupun telur tidak boleh terlalu mahal, tetapi juga tidak boleh terlalu murah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah bersama HKTI, asosiasi, dan seluruh pelaku usaha akan mengawal implementasi kesepakatan tersebut agar dapat dipatuhi seluruh pihak.
Lanjutnya, Sudaryono mengatakan bahwa komoditas ayam dan telur merupakan bagian dari barang kebutuhan pokok penting sehingga mekanisme pembentukan harganya harus menjamin keadilan bagi semua pihak.
“Keuntungan usaha tidak boleh diperoleh dengan mengorbankan kesejahteraan peternak maupun daya beli masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa pemerintah melihat peluang besar dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi sumber permintaan baru terhadap komoditas ayam dan telur.
Dimana, Program tersebut dinilai mampu meningkatkan penyerapan produksi peternak sekaligus mendorong tumbuhnya usaha peternakan baru.
Baca Juga: Gempa M 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari, Getaran Terasa hingga Tangsel dan Sumatera
"MBG menghadirkan pasar baru yang sangat besar bagi komoditas ayam dan telur. Ke depan, kita juga mendorong peternak menyesuaikan pola produksinya dengan kalender sekolah sehingga keseimbangan antara pasokan dan permintaan tetap terjaga, termasuk saat masa libur sekolah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sudaryono mengatakan bahwa Indonesia saat ini tidak hanya telah mencapai swasembada komoditas ayam dan telur, tetapi juga berada pada kondisi surplus produksi. Karena itu pemerintah terus memperluas akses ekspor ke berbagai negara.
"Kita bukan lagi swasembada, tetapi sudah oversupply. Produk unggas Indonesia sudah diekspor ke 11 negara dan ke depan akan terus kita tingkatkan, termasuk membuka peluang pasar Arab Saudi untuk kebutuhan umrah dan haji serta memperluas akses ke China yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk unggas Indonesia," pungkasnya.