JawaPos.com - Kabar gembira bagi pedagang dan pertanian di Banten. Kereta khusus Petani dan Pedagang siap dioperasikan pada perjalanan Commuter Line Merak mulai Senin (1/12) besok.
Layanan ini dirancang untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal, sekaligus menggerakkan roda perekonomian wilayah Merak-Rangkasbitung.
Tiket Murah: Cuma Rp 3.000 Berkat Subsidi PSO
Salah satu daya tarik utama dari layanan Kereta Petani dan Pedagang ini adalah tarifnya yang sangat terjangkau. Pemerintah melalui DJKA telah menyiapkan dukungan dana Public Service Obligation (PSO) atau subsidi.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Arif Anwar memastikan, harga tiket tidak akan memberatkan masyarakat.
"Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp 3.000,00 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat," ujar Arif, Minggu (30/11).
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, seluruh rangkaian Kereta Petani dan Pedagang telah melalui tahapan pengujian ketat. Arif Anwar menyebut bahwa pengujian ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum.
Jadwal Keberangkatan dan Kapasitas Kereta Petani dan Pedagang
Layanan Kereta Petani dan Pedagang akan dirangkaikan pada Commuter Line Merak. VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menjelaskan, pengoperasian layanan Kereta pedagang dan petani ini dirangkaikan pada Commuter Line Merak dengan kapasitas 73 tempat duduk.
Setiap harinya akan tersedia 7 perjalanan dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung, sesuai dengan jadwal Commuter Line Merak saat ini.
Syarat Wajib: Punya Kartu Petani dan Pedagang
Untuk dapat menggunakan layanan ini, pengguna dari kalangan petani dan pedagang wajib memiliki Kartu Petani dan Pedagang. Proses registrasinya cukup mudah.
Pengguna harus datang ke loket registrasi stasiun, membawa kartu identitas, dan mengisi formulir. Kartu ini bisa diurus sebelum hari keberangkatan.
Pemilik kartu akan mendapatkan kemudahan bisa memesan dan membeli tiket mulai H-7 keberangkatan di loket stasiun Commuter Line Merak. Serta bisa boarding atau masuk ruang tunggu dua jam sebelum jadwal keberangkatan.
Namun, bagi masyarakat lain yang ingin menggunakan layanan ini dan belum melakukan registrasi, tetap bisa membeli tiket kereta petani dan pedagang pada hari keberangkatannya di loket, dengan catatan tiket perjalanannya masih tersedia.
Aturan Barang Bawaan: Dilarang Bawa Barang Menyengat
KAI Commuter telah menetapkan aturan khusus terkait barang bawaan dagangan. Setiap pengguna diizinkan membawa maksimal 2 koli atau 2 tentengan barang dagangan.
Dimensi maksimal per koli yang diperbolehkan adalah 100 cm x 40 cm x 30 cm.
Penting untuk diperhatikan, ada barang-barang yang dilarang keras dibawa dalam layanan ini.
"Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini," kata Karina.
Pengoperasian layanan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan KAI Group.
"Untuk kenyamanan bersama, KAI Commuter mengajak seluruh pengguna untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku dan menjaga sarana serta fasilitas pelayanan Kereta Petani dan Pedagang ini," imbuhnya.