JawaPos.com – Kesiapan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (Zero ODOL) pada 2027 dinilai belum merata, mulai dari penegakan regulasi dan kesiapan infrastruktur jalan hingga penyesuaian armada serta rantai pasok.
Ketimpangan tersebut berpotensi memicu kenaikan biaya logistik dan mengganggu distribusi barang jika masa transisi tidak dirancang secara terukur.
Head of Research Group Transportation, Real Estate, and Urban Studies (TRUST), Muhammad Halley Yudhistira dalam keterangan tertulisnya menyampaikan temuan tersebut dalam forum sinkronisasi FGD “Implementasi Zero ODOL untuk Masa Depan Indonesia” di Jakarta. Forum yang turut dihadiri Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo, membahas arah kebijakan serta kesiapan implementasi Zero ODOL.
Baca Juga: Matangkan Rencana Berantas ODOL, Polri Cek Kesiapan Almatsus Untuk Penegakan Hukum
Dari sisi regulasi, TRUST menemukan bahwa penerapan aturan belum seragam di seluruh wilayah, terutama antara Jawa dan luar Jawa. Digitalisasi pengawasan juga mulai berjalan, tetapi kemampuan deteksi dan validasi masih menjadi kendala. Menurut Halley, efek jera belum cukup kuat karena biaya yang ditanggung pelaku ODOL cenderung lebih rendah dibandingkan manfaat yang diperoleh.
“Inilah yang membuat sehingga ada kecenderungan efek jera yang dirasakan relatif rendah,” ujarnya.
Kesiapan infrastruktur menjadi persoalan lain. Kondisi jalan nasional belum tentu mencerminkan kesiapan jalan daerah, akses kawasan industri, pelabuhan, dan simpul distribusi. Perbedaan kelas serta kualitas jalan dalam satu koridor logistik dapat membuat kendaraan berpindah dari jalur yang memadai ke jalur dengan kapasitas berbeda, sehingga persoalan ODOL tetap muncul.
Baca Juga: Asosiasi Logistik Pesimis Zero ODOL 2027 Bisa Dijalankan dengan Lancar
“Ada kecenderungan missing link antara kualitas jalan yang berbeda level ini. Sehingga ada kecenderungan menggunakan truk ODOL. Ada truk yang mungkin bisa masuk di satu jalan, tetapi suatu saat dia masuk ke jalan yang memiliki kualitas level yang berbeda. Otomatis ya akan terkena isu ODOL lagi,” kata Halley.
Ketimpangan tersebut juga berisiko memperpendek umur jalan dibandingkan perencanaan awal. Di sisi operasional, pembatasan muatan akan mengurangi payload setiap perjalanan sehingga kebutuhan ritase, konsumsi bahan bakar, dan penggunaan armada berpotensi meningkat. Karena itu, TRUST menilai tanggung jawab implementasi perlu melibatkan seluruh mata rantai, mulai dari pemilik barang, perusahaan transportasi, karoseri, hingga pengelola kawasan.
Dampak kebijakan juga diperkirakan menjalar ke sektor industri dan distribusi. TRUST menyoroti sektor kelapa sawit, semen, serta air minum dalam kemasan (AMDK) yang berpotensi menghadapi kenaikan ritase, antrean, dan waktu tunggu. Barang konsumsi harian, sabun, pasir dan bahan tambang, hasil perkebunan seperti CPO, serta barang e-commerce juga dinilai sensitif terhadap perubahan biaya dan pola pengangkutan.
Halley menyebut sejumlah estimasi menunjukkan penerapan Zero ODOL dapat meningkatkan biaya logistik hingga 5 persen. Kekhawatiran lain mencakup potensi kenaikan biaya komoditas hingga 50 persen pada sejumlah industri. Tanpa penyesuaian tarif, pendapatan pekerja angkutan juga berisiko turun, sementara frekuensi perjalanan dan waktu tunggu bertambah.
TRUST turut melihat angkutan kereta api sebagai peluang untuk memperluas transportasi multimoda. Namun, keterbatasan slot angkutan barang dan jadwal perjalanan masih dapat menimbulkan tekanan bagi pengemudi untuk mempertahankan pendapatan.
Baca Juga: Pembenahan Sistem Dermaga Belum Disentuh, Asosiasi Sopir Truk Pesimis Zero ODOL Bisa Terlaksana 2027
“Jadi, bila kita coba petakan kesiapan implementasi dari Zero ODOL tahun 2027, memang sudah mulai ada pergerakan untuk menunjuk kesiapan itu. Tetapi, kita mendapati memang belum merata di seluruh dimensi ekosistem dan ekosistem logistik,” ujar Halley.
Ia menambahkan, panduan pelaksanaan dari Kementerian Perhubungan telah tersedia, tetapi kesiapan di berbagai dimensi masih perlu diselaraskan, termasuk infrastruktur, armada, industri, rantai pasok, dan dampak biaya. TRUST menyarankan pemerintah menyusun proses transisi yang jelas dan terukur dengan mempertimbangkan perbedaan kesiapan koridor logistik, kelas jalan, dan pelaku usaha, sembari menjaga keselamatan operasional, perlindungan infrastruktur, serta keberlanjutan ekonomi.