← Beranda
Sertifikasi Halal Didorong Perkuat Pariwisata Ramah Muslim dan Kepercayaan Konsumen
Antara• Senin, 12 Oktober 2026 | 03.55 WIB
Suasana Gebyar Kuliner Jakarta Halal Viral di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/7/2026). Penyediaan makanan halal merupakan aspek penting dalam pengembangan wisata ramah Muslim. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hma)

 

JawaPos.com - Pemerintah mendorong perluasan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa wisata untuk memperkuat layanan pariwisata ramah Muslim sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Pada 2026, Kementerian Pariwisata menargetkan produk UMKM di 1.500 desa wisata memperoleh sertifikat halal.

Juru Bicara Kementerian Pariwisata Nia Niscaya mengatakan pengembangan layanan ramah Muslim menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar wisata global. Mengutip Global Muslim Travel Index (GMTI) 2025, pasar wisata Muslim diperkirakan mencakup 186 juta perjalanan, dengan proyeksi meningkat menjadi 245 juta perjalanan pada 2030 dan nilai belanja mencapai US$235 miliar.

Menurut Nia, layanan yang mendukung kebutuhan wisatawan Muslim mencakup fasilitas ibadah serta ketersediaan makanan dan produk halal. Sertifikasi halal juga dapat memberikan nilai tambah bagi UMKM yang menjadi bagian penting dari ekosistem destinasi wisata.

Baca Juga: Resep Dendeng Ayam ala Singapura Versi Halal, Manis Gurih dan Berempah

“Bagi wisatawan, hal ini memberikan jaminan rasa aman dan nyaman,” kata Nia.

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per 31 Juli 2026, sebanyak 31.729 sertifikat halal telah diterbitkan untuk produk UMKM di 1.120 desa wisata. Pemerintah berupaya mempercepat pencapaian target melalui edukasi, sosialisasi, dan pendampingan, termasuk peningkatan kapasitas kelompok sadar wisata.

Dalam penerapan ketentuan wajib halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026, pemerintah menyatakan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada pelaku usaha, termasuk pengelola hotel dan restoran.

“Ekosistem pariwisata sangat mengandalkan kenyamanan wisatawan, sehingga transisi ini harus dikawal secara halus dan suportif,” ujar Nia.

Baca Juga: Kawal Penerbitan Sertifikat Halal, Ombudsman Buka Posko Daring untuk Terima Aduan

Di sektor industri, aspek halal juga menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam membangun kepercayaan konsumen. Enesis Group, melalui Kispray, meraih Top Halal Award 2026 untuk kategori pelicin pakaian. Penghargaan yang diselenggarakan IHATEC Marketing Research tersebut didasarkan pada survei Top Halal Index (THI).

Tol Halal Awards 2026. (Istimewa)
Tol Halal Awards 2026. (Istimewa)

 

Head of Human Resources Services and Public Relations Enesis Group RM Ardiantara mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk menjaga kualitas produk dan kepercayaan konsumen.

“Top Halal Award 2026 menjadi kebanggaan bagi kami, sekaligus menjadi refleksi atas kepercayaan konsumen yang telah kami bangun. Penghargaan ini mendorong kami untuk terus menjaga kualitas dan relevansi, agar kepercayaan yang telah diberikan konsumen dapat terus tumbuh menjadi hubungan yang berkelanjutan,” ujar Ardiantara.

Penguatan sertifikasi halal di sektor UMKM dan perhatian industri terhadap aspek halal menunjukkan bahwa penerapannya tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dengan kualitas layanan dan kepercayaan pasar. Dalam pariwisata, upaya tersebut menjadi bagian dari strategi untuk memenuhi kebutuhan wisatawan sekaligus memperluas peluang usaha lokal.

EDITOR: Banu Adikara